MAKASSAR, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis 2026, bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut, dilakukan untuk memastikan seluruh proyek berjalan tepat waktu, bebas dari penyimpangan, dan tidak berakhir mangkrak.
“Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan oleh KPK untuk memastikan bahwa proyek-proyek itu bisa berjalan tepat waktu tanpa ada potensi untuk mangkrak dan sebagainya,” ujar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai Rapat Koordinasi dan Kunjungan Lapangan Proyek Strategis Pemkot Makassar bersama Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, di Balai Kota Makassar, Jum’at, 31 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut, jajaran Pemerintah Kota Makassar bersama Tim Korsup Wilayah IV KPK mengevaluasi progres sejumlah proyek strategis, mulai dari aspek perencanaan, manajemen konstruksi, hingga pelaksanaan di lapangan.
Adapun proyek yang menjadi fokus evaluasi meliputi pembangunan Stadion Untia, Makassar Government Center (MGC) Tahap II, Kantor Dinas Pendidikan, lanjutan pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru, pengadaan seragam sekolah gratis jenjang SD dan SMP, pembangunan PAUD Negeri Tamalanrea, serta revitalisasi Lapangan Karebosi.
Wali Kota Munafri mengatakan, seluruh masukan dari KPK akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai target.
“Waktu tidak menunggu kita untuk menyelesaikan. Ibu Inspektur dan seluruh teman-teman di SKPD untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan tepat waktu dan selesai,” tegasnya.
Menurutnya, keterlambatan proyek fisik dapat berdampak pada penyelesaian pekerjaan dalam tahun anggaran berjalan.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan agar pelaksanaan proyek tidak terkendala sejak awal.
“Proses perencanaan harus lebih diperbaiki lagi ke depannya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang membuat anggaran yang dikeluarkan menjadi anggaran yang sia-sia,” katanya.
Selain itu, Munafri juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia meminta, seluruh organisasi perangkat daerah memastikan penyedia jasa memiliki rekam jejak yang baik serta menghindari potensi konflik kepentingan.
“Jangan sampai terindikasi di dalamnya ada para penyedia atau pemenang tender yang mendapatkan red flag atau ada catatan dari KPK. Yang kedua, jangan sampai ada oknum-oknum yang punya hubungan-hubungan lain secara internal dengan para penyedia atau pihak ketiga,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkot Makassar tidak menginginkan proyek yang telah menghabiskan anggaran publik berakhir terlambat, tidak selesai, atau bahkan mangkrak.
Karena itu, seluruh catatan hasil supervisi KPK akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Di akhir pertemuan, Wakil Kota Munafri menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan supervisi yang diberikan terhadap pelaksanaan proyek strategis Pemekot Makassar.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi














