the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
31 Juli 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
31 Juli 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

Kanit PPA Satreskrim Polres Parimo, AIPDA Mappi. (Foto: IST)

Baca Juga

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

PARIMO, theopini.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Selama enam bulan pertama 2026, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Parimo menangani 54 perkara, dengan korban maupun pelaku didominasi anak di bawah umur.

Data tersebut, diungkapkan Kanit PPA Satreskrim Polres Parimo, AIPDA Mappi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 30 Juli 2026.

Dari total 54 perkara, sebanyak 44 merupakan laporan yang ditangani langsung Polres Parimo, sedangkan 10 kasus merupakan pelimpahan dari Polsek jajaran.

“Jumlah kasus sampai saat ini sebanyak 54 perkara, terdiri dari 44 laporan di Polres dan 10 pelimpahan dari Polsek jajaran,” ujar AIPDA Mappi.

Menurutnya, perkara yang paling banyak ditangani meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian, penganiayaan, pencabulan, persetubuhan, hingga pemerkosaan terhadap perempuan dan anak.

Pada kasus yang melibatkan anak, jenis perkara yang ditangani tidak hanya kekerasan seksual, tetapi juga penganiayaan, pencurian, dan penelantaran.

Pelaku Didominasi Orang Terdekat

AIPDA Mappi mengungkapkan, dalam banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti ayah kandung, ayah tiri, maupun tetangga. Selain itu, terdapat pula kasus yang dilakukan oleh pacar korban.

“Ada juga anak di bawah umur yang mengalami tindakan asusila yang dilakukan oleh pacarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku umumnya terlibat dalam tindak pidana pencurian dan penganiayaan.

Hingga saat ini, dari 54 perkara yang ditangani, sebanyak 10 kasus telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Parigi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dorong Edukasi dan Pencegahan

Menurut AIPDA Mappi, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Ia menilai pemerintah desa perlu lebih aktif memberikan penyuluhan mengenai perlindungan perempuan dan anak, termasuk konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan.

“Pemerintah desa perlu melakukan penyuluhan agar perempuan dan anak mendapatkan perlindungan. Sebab, para pelaku rata-rata merupakan orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan,” katanya.

Dalam penanganan korban, Unit PPA Satreskrim Polres Parimo bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parimo, terutama dalam pendampingan psikologis serta fasilitasi pemeriksaan visum bagi korban.

Wilayah Luas Jadi Kendala Penanganan

AIPDA Mappi mengakui, salah satu kendala dalam penanganan perkara adalah luasnya wilayah Kabupaten Parimo. Kondisi geografis tersebut, membuat proses pemeriksaan saksi maupun korban membutuhkan waktu lebih lama, terutama jika berada di wilayah utara kabupaten.

“Kami membutuhkan waktu lebih lama, apalagi jika saksi dan korban berada di wilayah utara. Itu menjadi salah satu faktor yang memengaruhi proses penyidikan,” ujarnya.

Selain itu, Polres Parimo juga menghadapi keterbatasan fasilitas penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Anak yang menjalani proses hukum tidak dapat ditempatkan bersama tahanan dewasa, sementara hingga kini belum tersedia tempat penampungan khusus.

Karena itu, AIPDA Mappi berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo dapat mengaktifkan kembali Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Songulara di Kecamatan Siniu.

“Kalau bisa diaktifkan kembali, anak-anak yang berhadapan dengan hukum dapat dititipkan di sana karena kami tidak memiliki ruang tahanan khusus anak,” katanya.

Di akhir keterangannya, AIPDA Mappi mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak, serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Jika mengetahui adanya tindak kekerasan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AIPDAMAPPI#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Parimo Soroti Retribusi Pasar hingga Parkir

Next Post

Hasil Panen Durian Petani Anjlok, Bappelitbangda Parimo Telusuri Penyebab Bangkalan

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

16 September 2026
Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026
Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

15 September 2026
Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

15 September 2026
BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

14 September 2026
Disdikbud Parimo Gandeng Lintas OPD Benahi Data Anak Tidak Sekolah

Disdikbud Parimo Gandeng Lintas OPD Benahi Data Anak Tidak Sekolah

14 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

16 September 2026
Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

15 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

14 September 2026
Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

15 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Gubernur Gusnar: Sulaman Karawo Harus Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Gubernur Gusnar: Sulaman Karawo Harus Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

12 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d