the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
1 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
1 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Ilustrasi AI: menggambarkan kasus cold case pembunuhan Nur Afia Almahdali yang hampir sembilan tahun belum menemukan titik terang.

PARIMO, theopini.id – Hampir sembilan tahun setelah pembunuhan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Nur Afia Almahdali (53), kasus tersebut masih belum berhasil diungkap.

Kepolisian kini membeberkan sejumlah kendala, yang menyebabkan penyelidikan belum menemukan titik terang.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Parimo, IPDA Arda Aryadikara, mengatakan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada 2017 itu, hingga kini masih terus berjalan. Namun, polisi belum memperoleh petunjuk maupun alat bukti baru yang dapat mengarah kepada pelaku.

“Sampai saat ini, kami belum bisa menemukan petunjuk-petunjuk baru terkait penemuan mayat tersebut,” kata dia.

Baca Juga

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

Musda VI WIA Banggai Jadi Momentum Regenerasi Kepengurusan Periode 2026–2031

Transformasi Transportasi Publik Palu Raih Pengakuan Nasional

Minim Petunjuk dan Saksii Jadi Kendala Utama

Menurutnya, kondisi saat peristiwa terjadi menjadi salah satu hambatan utama dalam proses penyelidikan. Korban diperkirakan telah meninggal sekitar tujuh hari sebelum jasadnya ditemukan di rumahnya di Jalan Magau Janggo, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, pada Minggu, 2 Juli 2017.

Saat ditemukan, jenazah korban telah membusuk, dipenuhi belatung, dan tubuhnya menempel di lantai kamar.

Selain itu, keluarga korban yang datang dari Provinsi Gorontalo saat itu memutuskan untuk segera memakamkan jenazah sehingga tidak dilakukan proses otopsi.

Di sisi lain, penyidik juga menghadapi keterbatasan saksi. Nur Afia Almahdali diketahui belum menikah dan tinggal seorang diri di rumah tersebut, sementara keluarga berdomisili di Provinsi Gorontalo.

“Hingga saat ini, kami belum menemukan bukti maupun keterangan tambahan, karena saat kejadian tidak ada saksi. Korban tinggal sendiri di rumahnya, sedangkan keluarganya berada di Provinsi Gorontalo,” ujar IPDA Arda Aryadikara ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 30 Juli 2026.

Arda menjelaskan, penyidik saat itu baru memeriksa dua orang saksi yang merupakan tetangga korban. Keterangan mereka belum mengarah kepada identitas pelaku.

“Saksi yang diperiksa waktu itu dua orang, tetangga-tetangganya. Kalau teman kantornya di BPBD, belum,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan Polres Parimo masih terus melakukan penyelidikan dan berencana mendalami keterangan dari keluarga korban maupun rekan-rekan kerja korban, yang diketahui berinteraksi dengannya sebelum peristiwa tersebut.

Motif Beredar, Pelaku Masih Misteri

Terkait berbagai dugaan motif yang selama ini berkembang di masyarakat, mulai dari persoalan hubungan asmara, utang piutang hingga sakit hati, Arda menegaskan, kepolisian belum dapat memastikan kebenarannya karena belum didukung alat bukti maupun keterangan yang cukup.

Ia juga membenarkan bahwa hasil visum pada saat itu menemukan adanya luka akibat benda tajam di tubuh korban.

Temuan tersebut, menjadi dasar kepolisian menyimpulkan bahwa Nur Afia Almahdali merupakan korban pembunuhan. Namun hingga kini, identitas pelaku masih belum berhasil diungkap.

Sebelumnya, theopini.id menyoroti kasus pembunuhan Nur Afia Almahdali yang telah berjalan hampir sembilan tahun tanpa kepastian hukum.

Pergantian Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, hingga penyidik di Polres Parimo belum mampu mengungkap pelaku di balik kematian pejabat BPBD tersebut, sehingga perkara ini menjadi salah satu cold case yang masih menyisakan tanda tanya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BPBDParimo#ColdCase#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

Next Post

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

31 Juli 2026
Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026
Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

29 Juli 2026
25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

29 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

1 Agustus 2026
Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026
Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

1 Agustus 2026
Musda VI WIA Banggai Jadi Momentum Regenerasi Kepengurusan Periode 2026–2031

Musda VI WIA Banggai Jadi Momentum Regenerasi Kepengurusan Periode 2026–2031

1 Agustus 2026
Transformasi Transportasi Publik Palu Raih Pengakuan Nasional

Transformasi Transportasi Publik Palu Raih Pengakuan Nasional

1 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Musda VI WIA Banggai Jadi Momentum Regenerasi Kepengurusan Periode 2026–2031

Musda VI WIA Banggai Jadi Momentum Regenerasi Kepengurusan Periode 2026–2031

1 Agustus 2026
Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

27 Juli 2026
Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

31 Juli 2026
Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Polresta Banggai Perkuat Edukasi Nelayan dan Pedagang Ikan, Cegah Peredaran Devil Crab

Polresta Banggai Perkuat Edukasi Nelayan dan Pedagang Ikan, Cegah Peredaran Devil Crab

29 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In