PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid menegaskan, peran strategis Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai pilar penting dalam menjaga harmoni sosial, sekaligus mendukung pembangunan daerah di tengah kemajemukan masyarakat.
“FKUB harus menjadi salah satu pilar pembangunan daerah. Nilai kerukunan dan moderasi beragama harus masuk ke setiap sendi kehidupan masyarakat,” ujar Anwar Hafid saat menerima audiensi FKUB Sulawesi Tengah di ruang kerjanya, Selasa, 23 Desember 2025.
Baca Juga: FKUB Sulteng Tekankan Kewaspadaan Ujaran Keagamaan di Era Digital
Ia juga menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mendukung seluruh program FKUB, termasuk rencana pembangunan sekretariat FKUB sebagai rumah bersama umat beragama.
“Pemerintah provinsi siap mendukung. Sekretariat FKUB harus menjadi ruang bersama yang memperkuat persaudaraan dan kebersamaan,” tegasnya.
Selain isu kerukunan, Anwar Hafid berharap FKUB turut berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, demi menyelamatkan generasi muda Sulawesi Tengah.
“Tokoh agama memiliki posisi strategis dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkoba. Ini tugas kita bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag., menjelaskan, audiensi tersebut merupakan ajang silaturahmi, sekaligus perkenalan kepengurusan FKUB periode 2022–2026 yang berjumlah 21 orang dan mewakili berbagai unsur agama, majelis, serta organisasi keagamaan.
“Kami bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan kepengurusan FKUB Sulawesi Tengah serta melaporkan berbagai upaya menjaga kerukunan di daerah ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, FKUB berkomitmen terus membangun kedamaian dan memperkuat toleransi di tengah masyarakat Sulawesi Tengah yang majemuk.
“Kerukunan adalah modal utama dalam menjaga stabilitas dan persatuan masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris FKUB Sulawesi Tengah, Muh. Munif A. Godal memaparkan capaian dan program FKUB, dalam memperkuat moderasi beragama melalui dialog dan edukasi lintas iman.
“Hingga saat ini, dialog moderasi beragama telah menjangkau sekitar 5.870 siswa dan melibatkan 1.970 tokoh agama di seluruh Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, FKUB aktif membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BNN, TNI/Polri, serta organisasi nonpemerintah, dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
“FKUB tidak berjalan sendiri. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar nilai moderasi beragama benar-benar hidup di tengah masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Dorong FKUB Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Konflik Sosial
Munif juga menyampaikan, FKUB Sulawesi Tengah mendapat amanah dari Kementerian Agama RI sebagai tuan rumah Kemah Kerja Pemuda Lintas Agama yang direncanakan berlangsung pada Mei atau Juni 2026, seraya berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kami berharap dukungan pemerintah daerah agar agenda nasional ini dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News














