Tag: #DesaLobu

  • Dua Warga Lobu Parimo Dibacok, Polisi Masih Buru Pelaku

    Dua Warga Lobu Parimo Dibacok, Polisi Masih Buru Pelaku

    PARIMO, theopini.id Dua warga di Dusun V Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi korban pembacokan oleh seorang pria berinisial GI (30), Senin, 25 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WITA. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    “Begitu menerima laporan, personel Polsek Moutong langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, membuat laporan polisi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian,” ujar Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfons Saudale, dalam keterangan resminya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban Deni Londa (29) sedang memasak di dapur rumahnya. Pelaku tiba-tiba datang sambil membawa dua bilah parang, dan langsung melakukan penyerangan.

    Korban sempat menangkis sabetan parang menggunakan tangan sebelum melarikan diri. Akibat kejadian itu, Deni mengalami luka pada tangan kiri dan punggung sebelah kiri.

    Setelah itu, pelaku diduga masuk ke rumah warga lainnya, Kamudin Ombou alias Kai (71), dan kembali melakukan pembacokan.

    Korban lanjut usia tersebut mengalami luka berat di bagian leher kanan, lengan kanan, serta beberapa jari tangan putus akibat sabetan senjata tajam.

    Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan ke lokasi. Namun pelaku telah lebih dahulu melarikan diri sebelum berhasil diamankan.

    Saat ini, Deni Londa menjalani perawatan di Puskesmas Moutong, sementara Kamudin Ombou dirawat intensif di RSUD Buluye Napoae Moutong, dan direncanakan dirujuk ke RSUD Parigi karena luka yang cukup serius.

    Kapolsek Felix menegaskan, pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku dan terus melakukan langkah antisipasi guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

    “Kami mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, aparat kepolisian juga meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian serta melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban, guna mengantisipasi potensi aksi balasan.

    Hingga saat ini, situasi di Desa Lobu dilaporkan tetap kondusif meski aparat kepolisian masih terus memburu pelaku yang belum diketahui keberadaannya.

    Baca berita lainnya di Google News

  • Alat Berat Hilang Jelang Penyisiran, Polisi Temukan Jejak Tambang Ilegal di Moutong

    Alat Berat Hilang Jelang Penyisiran, Polisi Temukan Jejak Tambang Ilegal di Moutong

    PARIMO, theopini.id Penyelidikan dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah tidak menemukan alat berat di lokasi, meski jejak aktivitas masih terlihat.

    “Kami pastikan akan terus mendalami informasi yang ada serta meningkatkan pengawasan di wilayah rawan aktivitas tambang ilegal,” tegas Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya, Rabu, 15 April 2026.

    Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah melalui Unit II Subdit IV Tipiter pada Selasa, 14 April 2026, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI.

    Sekitar pukul 10.00 WITA, tim turun langsung ke lokasi dan melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi titik pertambangan.

    Namun, dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan excavator yang sebelumnya dilaporkan digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.

    Meski demikian, polisi menemukan sejumlah titik bekas galian yang diduga kuat merupakan jejak aktivitas pertambangan menggunakan alat berat.

    Saat dilakukan pengecekan di lapangan, aktivitas yang masih berlangsung hanya dilakukan oleh masyarakat secara manual menggunakan metode dulang.

    Berdasarkan keterangan warga setempat, alat berat yang sebelumnya beroperasi telah meninggalkan lokasi sekitar satu minggu sebelum petugas datang.

    Hasil penyelidikan juga mengungkap, aktivitas pertambangan tersebut tersebar di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong.

    Sementara itu, pemodal yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut disebut berasal dari luar Kecamatan Moutong.

    Seluruh rangkaian penyelidikan berlangsung hingga pukul 17.30 WITA dalam kondisi aman dan kondusif.

    Polda Sulawesi Tengah menegaskan, akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

    Baca berita lainnya di Google News

  • Polisi Selidiki Longsor Gunung Nasalane Moutong, Aktivitas PETI Jadi Sorotan

    Polisi Selidiki Longsor Gunung Nasalane Moutong, Aktivitas PETI Jadi Sorotan

    PARIMO, theopini.idKepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tengah menyelidiki tragedi longsor di Gunung Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, yang menewaskan dua penambang serta melukai dua orang lainnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parimo, IPTU Anugrah S. Tarigan, menyatakan penyelidikan masih berlangsung di lokasi kejadian. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) telah diterjunkan untuk mengungkap penyebab longsor dan memastikan ada tidaknya unsur pidana.

    Baca Juga: Tragedi Longsor di PETI Moutong, Berikut Kronologinya

    “Saat ini Unit Tipiter masih berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar IPTU Anugerah dalam konferensi pers akhir tahun, Rabu, 31 Desember 2025.

    Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, longsor diduga kuat berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah lama berlangsung di kawasan tersebut. Namun demikian, kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan lapangan.

    “Informasi awal memang mengarah ke aktivitas PETI. Tetapi kami akan memastikan fakta di lapangan sebelum menyampaikan kesimpulan,” tegasnya.

    Gunung Nasalane diketahui merupakan satu dari empat gunung di Desa Lobu yang selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas tambang emas ilegal. Tiga gunung lainnya adalah Tagena, Bengka, dan Lemo. Aktivitas PETI di wilayah ini diduga melibatkan pemodal lokal hingga luar daerah.

    Sejumlah sumber menyebutkan, praktik tambang emas ilegal tersebut telah berlangsung lama tanpa penindakan tegas. Bahkan, beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum, unsur pemerintah, hingga anggota DPRD Kabupaten Parimo. Hingga kini, dugaan tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.

    Tak hanya memakan korban jiwa, aktivitas PETI di Desa Lobu juga menjadi pemicu meningkatnya kembali kasus malaria di Kabupaten Parimo. Lubang-lubang bekas galian tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles.

    Baca Juga: JATAM Sulteng: Tragedi Longsor PETI Moutong Bukti Lemahnya Penindakan Hukum

    Lonjakan kasus malaria tersebut, terjadi di tengah Kabupaten Parimo telah menerima status eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan pada tahun sebelumnya. Kondisi ini, mendorong pemerintah daerah menetapkan status siaga darurat Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria hingga Maret 2026.

    Selain ancaman kesehatan, aktivitas tambang ilegal juga berdampak pada kerusakan lingkungan, seperti pendangkalan sungai dan meningkatnya risiko banjir. Namun, alasan ketergantungan ekonomi masyarakat lokal kerap dijadikan pembenaran, yang berujung pada lemahnya penindakan terhadap praktik ilegal tersebut.

    Baca berita lainnya di Google News

  • Tragedi Longsor di PETI Moutong, Berikut Kronologinya

    Tragedi Longsor di PETI Moutong, Berikut Kronologinya

    PARIMO, theopini.idAktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berujung tragedi longsor yang menewaskan dua penambang dan melukai satu lainnya.

    Kronologi Kejadian
    Data yang dihimpun theopini.id, peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 05.00 WITA, Minggu, 28 Desember 2025. Saksi bernama Yayan, operator excavator, bersama tiga pekerja lainnya tengah menggali material pertambangan di lokasi PETI milik Na’a (56) menggunakan satu unit alat berat.

    Baca Juga: PETI Moutong Menelan Korban Jiwa, Longsor Tewaskan Dua Penambang

    Tak lama kemudian, delapan penambang manual turun ke lubang untuk menggali material menggunakan linggis. Kondisi tanah yang tidak memiliki struktur pengikat membuat lapisan di atas lubang tidak stabil. Dalam hitungan menit, longsor terjadi dan menimbun para penambang.

    Lima orang berhasil menyelamatkan diri, sementara dua di antaranya meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat. Korban luka kini dirawat di Puskesmas Moutong.

    Identitas Korban
    Korban meninggal dunia:

    1. Edi Muhamad (50), warga Desa Oli Mohulo, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
    2. Syahril (32), warga Dusun II Boloung, Desa Boloung Olonggata, Kecamatan Moutong, berprofesi sebagai petani.

    Korban luka berat:

    • Abdul Karim (36), warga asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, mengalami patah tulang pada kaki.

    Korban selamat (versi resmi Polres Parimo):

    • Faidat (25), warga Desa Boloung, Kecamatan Moutong, berhasil menyelamatkan diri dengan berlindung di tebing saat longsor terjadi.

    Berdasarkan penelusuran, lokasi PETI tersebut berada di bawah pemodal berinisial DG AR, yang telah lama beroperasi di Desa Lobu.

    Keterangan Resmi Polres Parimo
    Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, membenarkan terjadinya tragedi longsor di lokasi PETI Nasalane.

    Peristiwa tersebut, mengakibatkan dua orang penambang meninggal dunia, sementara dua lainnya berhasil selamat.

    Kronologi Versi Polres Parimo
    Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, korban sempat berpamitan untuk mengambil pasir yang akan didulang tak jauh dari lokasi saksi berada. Namun, tak lama berselang, tebing setinggi sekitar 10 meter tiba-tiba longsor dan menimbun korban.

    “Korban baru berjalan sekitar 10 meter dari saksi, ketika tebing di atasnya tiba-tiba longsor dan menimbun korban. Korban tidak sempat menyelamatkan diri,” ujar AKBP Hendrawan, dalam keterangan resminya, Minggu malam.

    Upaya pencarian awal dilakukan oleh rekan-rekan korban. Sekitar pukul 10.00 WITA, korban pertama, Edi Muhamad, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan dievakuasi ke Desa Lobu, sebelum dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Boalemo menggunakan ambulans.

    TNI-Polri bersama warga sekitar kemudian melanjutkan pencarian, dan berhasil menemukan korban kedua, Syahril, sekitar pukul 15.00 WITA. Jenazah korban, kini telah berada di rumah duka.

    Kapolres Hendrawan menegaskan, sejak dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian, tidak ada lagi aktivitas pertambangan menggunakan alat berat di lokasi bekas PETI tersebut.

    Baca Juga: Penambang di Parimo Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal

    “Aktivitas yang dilakukan di lokasi hanya berupa penambangan manual menggunakan dulang,” tegasnya.

    Situasi Terkini
    Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan masih bersiaga di lokasi dan akan melanjutkan pencarian, apabila kondisi cuaca memungkinkan.

    Baca berita lainnya di Google News

  • PETI Moutong Menelan Korban Jiwa, Longsor Tewaskan Dua Penambang

    PETI Moutong Menelan Korban Jiwa, Longsor Tewaskan Dua Penambang

    PARIMO, theopini.id Tanah longsor dilaporkan terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, peristiwa longsor diperkirakan terjadi pada Minggu pagi, 28 Desember 2025. Material longsor menimbun sejumlah penambang yang tengah beraktivitas di lokasi tersebut.

    Baca Juga: Nama Pejabat Desa Terseret dalam Pusaran Tambang Emas Ilegal Moutong

    Sedikitnya dua penambang berjenis kelamin laki-laki dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor. Para korban diketahui berasal dari Desa Boloung Olonggata, Kecamatan Moutong dan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

    Sementara itu, beberapa penambang lainnya yang berhasil selamat mengalami luka ringan dan sempat dilarikan ke RSUD Buluye Napoae Moutong, untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah menjalani perawatan, para korban luka dilaporkan telah kembali ke rumah masing-masing.

    Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dan pemerintah desa setempat belum memberikan keterangan resmi. Kapolsek Moutong, AKP Felix Alvon Sodale, serta Kepala Desa Lobu, Mahmud Hasan, yang dikonfirmasi media ini belum merespon.

    Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Arbit mengaku, pihaknya belum menerima laporan resmi dari jajaran Polsek Moutong terkait peristiwa tersebut.

    “Saya belum menerima laporan dari Polsek Moutong. Informasi yang saya dapatkan, lokasi kejadian cukup jauh, sehingga kemungkinan anggota masih dalam perjalanan menuju lokasi,” ujar IPTU Arbit saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu sore.

    Selain menimbulkan korban jiwa, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lobu juga meninggalkan dampak lingkungan yang serius.

    Lubang-lubang bekas tambang yang tergenang air tersebut, juga berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk penyebab malaria. Kondisi ini memicu kembali peningkatan kasus malaria di Kabupaten Parimo.

    Padahal, Kabupaten Parimo sebelumnya telah dinyatakan berhasil mengeliminasi malaria oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

    Baca Juga: 14 Desa di Moutong Terpapar Malaria, Tambang Ilegal Disebut Penyebab Utama

    Maraknya aktivitas PETI berpotensi mengancam capaian tersebut, serta keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar.

    Diketahui, kawasan Gunung Nasalane di Desa Lobu merupakan satu dari empat gunung yang selama ini menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong. Tiga kawasan lainnya, yakni Bengka, Tagena, dan Lemo.

    Baca berita lainnya di Google News

  • Tambang Ilegal Babat Hutan Moutong, Masuk Pantauan KPH Dampelas Tinombo

    Tambang Ilegal Babat Hutan Moutong, Masuk Pantauan KPH Dampelas Tinombo

    PARIMO, theopini.idAktivitas tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kian mengkhawatirkan.

    Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dampelas Tinombo, Muhammad Arief Rachmad menegaskan, praktik penambangan emas ilegal telah menyerobot kawasan hutan di Kecamatan Moutong, dan kini resmi masuk dalam pemantauan pihaknya.

    Baca Juga: Dishut Sulteng Ingatkan Potensi Pelanggaran Tambang Dekat Kawasan Hutan

    Menurutnya, bentang hutan di Kecamatan Parigi hingga Moutong terdiri dari kawasan hutan lindung, hutan produksi terbatas, hingga kawasan konservasi. Namun, praktik tambang ilegal kerap merambah kawasan tersebut.

    “Seperti kemarin, kita operasi di Sungai Mangiti dan Madopo, Kecamatan Bolano Lambunu. Aktivitas tambang masuk wilayah hutan produksi terbatas, dua alat berat berhasil diamankan. Di Sipayo juga, satu alat berat ditangkap karena beroperasi di kawasan hutan produksi terbatas,” ungkap Arief, dihubungi via WhatsApp, Jum’at, 12 September 2025.

    Ia menegaskan, aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong kini menjadi perhatian serius.
    “Kami harus terus melakukan pemantauan. Kalau langsung penindakan bisa gagal, karena penambang menggunakan perangkat jaringan internet untuk memantau pergerakan petugas,” jelasnya.

    Arief menegaskan, aktivitas tambang ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Kehutanan, yang melarang masyarakat melakukan pertambangan di kawasan hutan tanpa izin.

    Dampak penambangan ilegal, lanjutnya, tidak hanya berupa kerusakan hutan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat.

    Baca Juga: Workshop Penanganan Tambang Ilegal dalam Kawasan Hutan di Sigi

    Ekosistem hutan yang rusak membuat air hujan tidak terserap, memicu banjir dan erosi, serta mengganggu habitat satwa.

    “Penggunaan alkon mengikis pegunungan, sementara bahan kimia seperti sianida mencemari air. Kasihan masyarakat yang membutuhkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

    Saat ini, pihak KPH Dampelas Tinombo masih melakukan pendataan kerusakan hutan akibat maraknya tambang ilegal dan penebangan liar (illegal logging).

    Baca berita lainnya di Google News

  • Lonjakan Malaria di Moutong Dipicu Tambang Ilegal, Polisi Akan Turun ke Lokasi

    Lonjakan Malaria di Moutong Dipicu Tambang Ilegal, Polisi Akan Turun ke Lokasi

    PARIMO, theopini.id Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lobu, di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan sekaligus kesehatan masyarakat.

    Sebagian hutan kini berubah menjadi jalan tambang, aliran sungai keruh bercampur lumpur, sementara perbukitan dipenuhi kubangan bekas galian. Genangan air yang ditinggalkan tambang dikhawatirkan menjadi tempat berkembang biak nyamuk penyebab malaria.

    Baca Juga: Tambang Ilegal Moutong: Pemodal Untung, Warga Terancam Malaria dan Bencana

    Kasus Malaria Meningkat, Moutong Jadi Episentrum
    Lonjakan kasus malaria di Kecamatan Moutong mulai terdeteksi pada Juli 2025, ketika 24 warga terinfeksi.

    Jumlah itu, sempat menurun setelah adanya intervensi medis, namun tidak bertahan lama.
    Dalam dua bulan berikutnya, kasus terus bertambah hingga mencapai 183 di seluruh Kabupaten Parimo, dengan Moutong menjadi pusat penularan.

    Lebih dari seratus kasus baru muncul di desa-desa yang berdekatan dengan lokasi tambang. Kubangan galian yang terisi air hujan diduga kuat menjadi habitat nyamuk malaria.

    Data Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat hingga 2 September 2025 terdapat 183 kasus baru malaria. Dalam surat edaran tertanggal 26 Agustus 2025, Bupati H Erwin Burase menegaskan, dari 116 kasus yang dilaporkan, 105 di antaranya berasal dari sekitar tambang ilegal di Kecamatan Moutong.

    Perkembangan terbaru per 11 September 2025, Dinkes Parimo mencatat jumlah kasus malaria di Kecamatan Moutong saja mencapai 128.

    Situasi ini, membuat pemerintah menetapkan status siaga darurat kejadian luar biasa (KLB) malaria melalui SK Bupati Nomor: 300.2.2/809/BPBD. Status tersebut berlaku di lima kecamatan terdampak, Sausu, Moutong, Bolano Lambunu, Taopa, dan Kasimbar dan dapat diperpanjang sesuai kondisi lapangan.

    Pemerintah dan Polisi Bergerak Hentikan Tambang Ilegal
    Lonjakan kasus malaria memperkuat dugaan adanya keterkaitan dengan maraknya aktivitas tambang ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong. Aktivitas tersebut diduga melibatkan pemodal lokal maupun dari luar daerah.

    Sumber theopini.id menyebut sejumlah nama yang beredar di kalangan warga, berinisial NWR, RL alias Om JL, H ED, dan MT. Lokasi tambang tersebar di Bengka, Tagena, Nasalane, hingga Lemo.

    Menanggapi hal itu, Kapolsek Moutong, AKP Felix Alvon Sodale, mengatakan pihaknya belum menerima informasi detail mengenai nama-nama pemodal yang disebut masyarakat.

    “Nama-nama tadi akan menjadi catatan kami untuk dikoordinasikan lebih lanjut. Saya baru sebulan bertugas di sini, jadi masih tahap membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Namun kami tidak menutup kemungkinan turun langsung ke lokasi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis, 11 September 2025.

    Felix menegaskan, kepolisian berkomitmen menindaklanjuti surat edaran Bupati Parimo tertanggal 26 Agustus 2025, yang melarang aktivitas tambang, perikanan, dan penebangan ilegal.

    Dalam pertemuan dengan camat serta kepala desa, ia menekankan agar larangan tersebut diteruskan hingga tingkat desa.

    “Jadi kami menunggu langkah kepala desa menyampaikan isi surat edaran Bupati kepada para penambang di wilayahnya,” jelasnya.

    Ia memastikan, Polsek Moutong akan terus berkoordinasi dengan camat, kepala desa, dan instansi terkait agar aktivitas tambang ilegal benar-benar dihentikan demi memulihkan lingkungan sekaligus melindungi kesehatan warga.

    Tambang Ilegal Jadi Ancaman Serius
    Kasus malaria yang meningkat tajam di Kecamatan Moutong hanyalah salah satu bukti nyata dampak aktivitas tambang emas ilegal. Selain merusak hutan dan mencemari sungai, tambang ini juga menciptakan kubangan yang menjadi sarang penyakit.

    Baca Juga: Polisi Selidiki Longsornya Lokasi PETI Lobu yang Tewaskan 5 Penambang

    Tambang emas ilegal, bahkan pernah memakan korban jiwa, ketika longsor di Desa Lobu menewaskan enam orang pada Februari 2023.

    Dari kubangan bekas galian hingga lonjakan kasus malaria, tambang ilegal di Moutong telah menjelma menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

    Baca berita lainnya di Google News

  • Parimo Akan Terima Hibah Fisik Pengelolaan Pertambangan Rakyat

    Parimo Akan Terima Hibah Fisik Pengelolaan Pertambangan Rakyat

    PARIMO, theopini.idKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tahun ini akan memberikan hibah sarana dan prasarana pengelolaan pertambangan emas rakyat bebas mercuri ke Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

    “Alhamdulilah, melalui Direktorat Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), tahun ini kita dapat hibah fisik. Rencananya, diarahkan ke Desa Lobu, Kecamatan Moutong, sesuai petunjuk pimpinan dan Sekretaris Daerah (Sekda),” ungkap Kepala Bidang Penaatan dan Penataan, Mohammad Idrus, di Parigi, Selasa, 18 Juli 2023.

    Baca Juga: DLH Parimo Verifikasi Usaha Batu Pecah di Sungai Lemusa, Begini Hasilnya

    Menurutnya, hibah fisik pertambangan emas rakyat ini, hanya diberikan kedua kabupaten di Indonesia, salah satunya Parimo.

    Pengelolaan pertambangan emasnya pun dilakukan masyarakat setempat, bukan perusahaan.

    Makanya, kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo memilih Desa Lobu, Kecamatan Moutong, sebagai lokasi penerima hibah. Sebab, telah masuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan progress perizinannya memasuki tahap akhir.

    “Sebenarnya Kabupaten Parimo, ada beberapa titik WPR, berdasarkan peta dari Kementerian ESDM. Cuma, yang progress perizinannya hampir rampung itu Bumdes Lobu,” terangnya.

    Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Parimo untuk meminta titik lokasi sebagai persyaratan memperoleh hibah tersebut.

    Sesuai persyaratan, Pemda Parimo harus menyiapkan lokasi minimal 600 meter persegi, untuk pembangunan sarana dan prasarana.

    “Jadi, programnya sarana dan prasarananya, fisik dan peralatannya akan dihibahkan ke Pemda melalui DLH Parimo. Kemudian, DLH akan menghibahkan kembali ke masyarakat, pelaku usaha,” jelasnya.

    Baca Juga: 5 Warga Parimo Dikabarkan Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi PETI Parimo

    Untuk memaksimalkan kelengkapan persyaratan penerimaan hibah, lanjut Idrus DLH Parimo akan meninjau lokasi di Desa Lobu, Kecamatan Moutong pada awal Agustus 2023.

    “Insyaallah teman-teman KLHK juga akan turun di Agustus nanti,” pungkasnya.

  • Polisi Selidiki Longsornya Lokasi PETI Lobu yang Tewaskan 5 Penambang

    Polisi Selidiki Longsornya Lokasi PETI Lobu yang Tewaskan 5 Penambang

    PARIMO, theopini.id Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyelidiki penyebab longsornya lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tagena, Desa Lobu, Kecamatan Moutong yang menewaskan lima penambang, pada Sabtu, 15 April 2023.

    “Anggota Reskrim Polres Parimo sudah berada di Kecamatan Moutong untuk melakukan penyelidikan, dan telah melakukan pengecekan di lokasi PETI Tagena,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, di Parigi, Senin, 18 April 2023.

    Baca Juga: 5 Warga Parimo Dikabarkan Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi PETI Parimo

    Menurutnya, peristiwa longsor terjadi sekira pukul 17.00 WITA, saat kelima penambang sedang mengambil material tanah di lokasi PETI Tagena, Desa Lobu.

    Usai dievakuasi, para korban pun langsung dibawa ke rumah duka, dan telah dimakamkan di pemakaman keluarga masing-masing.

    Dia menyebut, aktivitas pertambangan tersebut, dikelola warga setempat secara tradisional tanpa menggunakan alat berat.

    “Jarak tempah lokasi petambangan dari pemukiman warga kurang lebih empat jam, dan harus dilalui menggunakan motor trail, karena medannya sangat sulit. Apalagi, disaat cuaca tidak menenutu seperti saat ini,” kata dia.

    Meskipun Polres Parimo gencar menyampaikan imbauan, namun aktivitas pertambang emas tetap saja dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh warga setempat.

    Sebab, kegiatan menambang merupakan mata pencarian warga Desa Lobu, untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Apalagi, menjelang perayaan lebaran Idul Fitri seperti saat ini.

    Baca Juga: Penambang di Parimo Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal

    “Kami sedang melakukan proses penyelidikan, dan akan ditindak bila ditemukan pelanggaran atas peristiwa longsor yang menyebabkan meninggalnya lima penambang,” pungkasnya.

    Diketahui, lima penambang yang tertimbul material longsor di lokasi PETI Tagena, Desa Lobu berinisial KM (60), UI (39), YN (40), AM (40) dan AS (30).