PARIMO, theopini.id – Inspektorat Daerah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyoroti manajemen pihak ketiga yang mengerjakan sejumlah proyek strategis bernilai miliaran rupiah, karena penyelesaiannya tidak tepat waktu alias molor.
“Ini perlu menjadi perhatian teman-teman OPD, khususnya terkait pengawasan terhadap pihak ketiga. Menurut saya, pihak ketiga harus memperbaiki manajemen perusahaannya,” kata Kepala Inspektorat Daerah Parimo, Moh Sakti A. Lasimpara, di Parigi, Senin, 12 Januari 2026.
Baca Juga: Masalah Kaca Bikin Proyek Gedung Perpustakaan Tak Kunjung Selesai
Berdasarkan hasil investigasi di lokasi proyek, kata dia, pihak ketiga dinilai lamban dalam memitigasi berbagai persoalan dan risiko yang berpotensi menghambat penyelesaian pekerjaan.
Faktanya, sejumlah masalah baru diketahui setelah proses pekerjaan berjalan. Salah satu persoalan utama yang kerap ditemukan, lanjut Sakti, adalah kekurangan tenaga kerja, yang berdampak pada lambatnya progres pekerjaan.
“Tenaga kerja yang digunakan tidak profesional. Ini harus dihindari. Waktu penyelesaian pekerjaan itu tidak ditetapkan sembarangan, melainkan melalui perencanaan dan analisis oleh tim perencana,” tegasnya.
Olehnya, OPD sebagai pemilik program dan kegiatan infrastruktur ke depan, diminta lebih menekankan pentingnya mitigasi masalah di lapangan kepada pihak ketiga sejak awal pelaksanaan pekerjaan.
Ia mencontohkan proyek strategis pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan. Apabila pengadaan material kaca berpotensi menjadi kendala, maka pengadaannya harus diprioritaskan sejak awal.
“Kalau masalahnya pada tenaga kerja, harus segera ditambah meskipun berkonsekuensi pada biaya. Namun, kita tidak berbicara dalam konteks pembiayaan. Pihak ketiga harus siap secara pendanaan,” ujarnya.
Baca Juga: Kejari Parimo Perketat Pengawasan Dua Proyek Kesehatan, Cegah Penyimpangan di Akhir Kontrak
Terlepas dari persoalan tersebut, Sakti menyebut seluruh proyek strategis nasional di Kabupaten Parimo telah dilaksanakan sesuai ketentuan, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan.
Terkait pihak ketiga yang masih diberikan waktu tambahan penyelesaian pekerjaan, ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal agar hasil pembangunan segera digunakan untuk pelayanan masyarakat Kabupaten Parimo.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar