PARIMO, theopini.id – Komisi II DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
Dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dalam mekanisme penarikan retribusi, mengemuka saat rapat lanjutan pembahasan realisasi dan prognosis pendapatan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parimo.
Anggota Komisi II DPRD Parimo, Ni Wayan Leli Pariani, mengungkapkan masih lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan penarikan retribusi di lapangan. Salah satu temuan yang disorotinya terjadi di Pasar Sausu.
“Ini terjadi pada Pasar Sausu. Retribusinya mereka setor, tetapi angkanya tidak masuk dalam data,” ujarnya.
Menurut Leli, kondisi tersebut harus segera menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia meminta, evaluasi menyeluruh dilakukan dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, agar pengawasan dan monitoring terhadap penerimaan retribusi dapat berjalan lebih optimal.
Selain retribusi pasar, ia juga menyoroti potensi kebocoran PAD dari sektor parkir. Ia mengaku, mengalami langsung praktik pemungutan biaya parkir tanpa disertai pemberian karcis kepada pengguna jasa.
“Ini saya alami sendiri. Saat saya meminta karcis, petugas mengatakan tidak perlu,” katanya.
Ia menilai laporan jumlah pengguna parkir yang disampaikan dinas terkait tidak sebanding dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, dengan tingginya aktivitas masyarakat di Pasar Sentral Parigi setiap hari, tidak masuk akal, apabila jumlah pengunjung yang tercatat hanya sekitar 10 hingga 20 orang per hari.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD lainnya, Mohamad Fadli, mempertanyakan rendahnya PAD dari sektor yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Ia menilai, target sebesar Rp18 juta per tahun tidak sebanding dengan potensi penerimaan yang ada.
“Ini aneh. Bukti setoran pedagang ke Disperindag itu selalu Rp2,5 juta per bulan. Kalau setahun berarti sekitar Rp30 juta. Tapi targetnya hanya Rp18 juta, dan hingga semester I realisasinya pun belum mencapai 50 persen,” ujar Fadli.
Atas kondisi tersebut, Fadli menduga terdapat praktik yang menyebabkan potensi pendapatan daerah tidak masuk secara maksimal ke kas daerah.
Ia meminta, pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemungutan retribusi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pembiayaan belanja daerah. Karena itu, seluruh sektor penghasil pendapatan harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan diawasi secara ketat.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Parimo juga menyebut persoalan yang terungkap baru sebagian dari berbagai potensi permasalahan dalam pengelolaan pendapatan daerah, termasuk pada sejumlah objek pajak dan retribusi lainnya.
“Kami berharap pemerintah melalui Bapenda segera melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan bersama seluruh OPD penghasil agar kebocoran PAD dapat dicegah,” tukas Leli.
Baca berita lainnya di Google News














