the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

the OPINIbythe OPINI
30 Juli 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Juli 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Bupati Parimo, H Erwin Burase saat meninjau lokasi tambang di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan segera mengajukan permohonan penghentian sementara aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, kepada Gubernur Sulawesi Tengah.

Permohonan tersebut, diperkuat dengan hasil kajian dampak lingkungan yang disusun Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Suratnya sudah selesai beberapa waktu lalu. Namun karena penghentian sementara aktivitas pertambangan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, Pak Bupati menginginkan surat itu tidak hanya berupa permohonan, tetapi juga dilengkapi alasan dan data yang menguatkan,” kata Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Parimo, Moko Ariyanto, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan, atas arahan Bupati, Bagian Hukum mengusulkan agar surat tersebut dilengkapi kajian dampak lingkungan sebagai dasar pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengambil keputusan.

Baca Juga

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

“Kami memberikan masukan agar permintaan Pak Bupati didukung analisis dari DLH terkait dampak lingkungan yang terjadi selama ini. Dengan begitu, permohonan penghentian sementara memiliki dasar yang kuat untuk memperoleh persetujuan Pak Gubernur,” ujarnya.

Menurutnya, kajian tersebut memuat kondisi faktual di lapangan, mulai dari dampak terhadap lingkungan, lahan pertanian, permukiman warga, hingga infrastruktur yang terdampak aktivitas pertambangan.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala DLH Parimo, dokumen kajian telah rampung dan siap dilampirkan bersama surat permohonan.

“Tadi kami sudah konfirmasi ke Ibu Kadis DLH, kajiannya sudah lengkap. Diupayakan minggu ini, atau paling lambat minggu depan, suratnya sudah disampaikan kepada Pak Gubernur,” katanya.

Moko menegaskan, pemerintah kabupaten hanya dapat menyampaikan kondisi riil di lapangan karena kewenangan pengelolaan dan perizinan pertambangan berada di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Fakta-fakta yang terjadi di lapangan perlu disampaikan agar menjadi bahan pertimbangan Pak Gubernur untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan,” jelasnya.

Selain menyiapkan surat permohonan, Pemda Parimo juga mulai melakukan langkah mitigasi terhadap dampak yang telah terjadi.

Bupati H Erwin Burase telah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memasang bronjong di lokasi terdampak, untuk mencegah kerusakan yang lebih luas.

Aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko belakangan menjadi perhatian, karena diduga menyebabkan sedimentasi sungai hingga ke Desa Air Panas dan Desa Olaya, kerusakan serta alih fungsi lahan persawahan produktif, krisis air bersih akibat sumur warga mengering dan diduga tercemar, serta bekas galian yang tidak direklamasi sehingga meningkatkan risiko erosi.

Melalui permohonan yang didukung kajian DLH tersebut, Pemda Parimo berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat segera mengevaluasi aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko, demi melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Galvin

Tags: #parigimoutong#PemdaParimo#PemprovSulteng#Sulteng#TambangKayuboko
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

Next Post

Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

29 Juli 2026
25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

29 Juli 2026
Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dan Pemprov Sulteng

Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dari Pemprov Sulteng

28 Juli 2026
Anwar Hafid Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

Anwar Hafid Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

28 Juli 2026
Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

27 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

30 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ekonomi Tumbuh 7,68 Persen, Pemprov Gorontalo Perkuat Arah Anggaran 2026

Ekonomi Tumbuh 7,68 Persen, Pemprov Gorontalo Perkuat Arah Anggaran 2026

27 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Pemkot Palu Terima Hibah 10 Halte Bus, Perkuat Layanan Bus Trans Palu

Pemkot Palu Terima Hibah 10 Halte Bus, Perkuat Layanan Bus Trans Palu

28 Juli 2026
Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In