PARIMO, theopini.id – Komisi II DPRD Parigi Moutong (Parimo) menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mempertanyakan perbedaan data capaian pendapatan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Persoalan tersebut, mencuat dalam pembahasan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 dan prognosis enam bulan ke depan tahun 2026 yang digelar bersama Bapenda Parimo, Kamis, 30 Juli 2026.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Parimo, Mohamad Fadli itu, merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya yang sempat tertunda.
Salah satu agenda utamanya, adalah mengklarifikasi perbedaan persentase realisasi PAD yang disampaikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami ingin mendapatkan kejelasan. Menurut data Bapenda pada pembahasan realisasi dan prognosis, capaian PAD Disperindag baru sekitar 11 persen. Sementara pihak Disperindag mengklaim realisasinya sudah mencapai 25 persen,” ujar Fadli.
Selain mempertanyakan perbedaan data tersebut, Komisi II DPRD Parimo juga menyoroti realisasi PAD Dinas Koperasi dan UMKM (DisKopUKM) yang hingga akhir semester I APBD 2026, belum menghasilkan pendapatan dari pengelolaan lima pasar atau masih berada di angka nol persen.
Menurut Komisi II DPRD Parimo, capaian pendapatan kedua OPD tersebut masih jauh dari target yang diproyeksikan pada semester pertama.
Kondisi itu, dinilai perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap mekanisme pengelolaan dan penarikan retribusi pasar.
Rendahnya realisasi PAD itu, juga menjadi alasan Komisi II DPRD Parimo belum menyepakati proyeksi pendapatan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
“Padahal proyeksi yang kami tetapkan sudah berada di bawah potensi dan data riil seluruh pasar. Karena itu, kami menolak permohonan mereka untuk kembali menurunkan target proyeksi tersebut,” tegas Fadli.
Menanggapi itu, Kepala Bapenda Parimo, Moh. Yasir menjelaskan, realisasi PAD Disperindag yang tercatat sekitar 12 persen telah mengacu pada data Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Karena itu, apabila Disperindag Parimo menyampaikan realisasi PAD telah mencapai 21 persen, menurut Yasir, OPD tersebut perlu menjelaskan dasar perhitungan serta sumber data yang digunakan.
“Untuk realisasi PAD DisKopUKM, kepala dinasnya telah melaporkan kepada saya sekaligus menjawab pertanyaan Komisi II bahwa memang terdapat sejumlah kendala yang dihadapi,” katanya.
Yasir menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala DisKopUKM Parimo, kendala tersebut antara lain belum masuknya setoran dari para mandor pasar, rendahnya aktivitas pedagang, serta keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran untuk melakukan pengawasan maupun penarikan retribusi.
Sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor pasar, Komisi II DPRD Parimo menyarankan pemerintah daerah memberdayakan pegawai PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, untuk membantu pengawasan sekaligus penarikan retribusi di lapangan.
“Kami berharap pemerintah dapat menugaskan sejumlah pegawai PPPK yang beban kerjanya di OPD masing-masing masih memungkinkan untuk dilibatkan dalam pengawasan dan penarikan retribusi pasar. Dengan begitu, target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai,” pungkas Fadli.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Galvin















