PARIMO, theopini.id — DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyoroti kinerja pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi yang dinilai belum professional.
Hal itu disampaikan, menyusul masih berulangnya keluhan masyarakat, terkait lambannya penanganan pasien serta keterbatasan obat-obatan dasar.
“Persoalan ini harus ditindaklanjuti secara tegas karena sudah sering terjadi,” ujar Anggota DPRD Parimo, Muhammad Basuki, saat menyampaikan keluhan keluarga pasien dalam rapat paripurna DPRD di Parigi, Senin, 19 Januari 2026.
Baca Juga: Fasilitas Umum di RSUD Anuntaloko Parigi Segera Dibenahi
Ia mengungkapkan, sejumlah kasus serupa masih terus terjadi di RSUD Anuntaloko Parigi. Salah satunya, keluarga pasien kerap diarahkan untuk menebus atau membeli obat-obatan dasar, seperti obat demam anak di apotek luar rumah sakit.
Ia juga mempertanyakan loyalitas dan profesionalitas tenaga medis yang dinilainya baru sigap melakukan tindakan, setelah adanya intervensi dari pihak tertentu.
“Pasien baru dipindahkan setelah kami melakukan intervensi, padahal saat itu ruang ICU dalam kondisi tersedia,” katanya.
Basuki mencontohkan kasus yang dialami almarhum Anis, yang masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Anuntaloko Parigi, dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Namun, pasien tersebut tidak segera dipindahkan ke ruang ICU, meski permintaan telah disampaikan oleh pihak keluarga.
Atas sejumlah kejadian tersebut, Basuki meminta pihak manajemen rumah sakit dan tenaga medis agar lebih sigap dan professional dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tanpa harus menunggu adanya intervensi dari pihak luar.
Baca Juga: Tarif Pemeriksaan Kesehatan RSUD Anuntaloko Parigi Jadi Sorotan
Menurutnya, kondisi tersebut sangat merugikan keluarga pasien lain yang tidak memiliki akses atau komunikasi dengan pihak-pihak yang dapat melakukan intervensi.
Ia berharap pemerintah daerah bersama manajemen RSUD Anuntaloko dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, khususnya dalam pembenahan sistem pelayanan serta pemenuhan kebutuhan obat-obatan dasar, agar tidak lagi dibebankan kepada keluarga pasien di luar fasilitas rumah sakit.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar