the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tarif Pemeriksaan Kesehatan RSUD Anuntaloko Parigi Jadi Sorotan

the OPINIbythe OPINI
30 Desember 2021
in Daerah, Headline, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Desember 2021
in Daerah, Headline, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
Fadli Soroti Buruknya Teknis Transfer Data Adminduk di Dukcapil Parimo

Anggota DPRD Parimo, Mohamad Fadli (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Tarif pemeriksaan kesehatan di RSUD Anuntaloko Parigi, Sulawesi Tengah,  sebesar Rp1 juta lebih, yang diberlakukan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) jadi sorotan.  

“Tarif ini sangat tinggi. Yang jadi perhatian saya, tes kejiwaan hampir mencapai Rp500 ribu. Sementara peserta yang lulus ini, bisa dipastikan kejiwaan mereka ini normal, karena tidak gampang untuk mengikuti tes CPNS dan PPPK itu,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Parimo, Muhammad Fadli, pada sidang paripurna, Kamis 30 Desember 2021.

Dia mengatakan, pemerintah daerah perlu mengkaji kembali besaran tarif pemeriksaan kesehatan yang diberlakukan kepada CPNS dan PPPK.

Apalagi, peserta PPPK tenaga guru rata-rata dinyatakan lulus setelah mengikuti seleksi ditahap ketiga, dan sebelumnya telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

“Beban pembiayaan mereka akan semakin bertambah dengan tarif itu. Sebaiknya Dinas Kesehatan Parimo, dan RSUD Anuntaloko Parigi bisa mengkaji kembali,” kata dia.

Di sisi lain kata dia, para peserta merupakan abdi daerah, yang sebelumnya telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sebelum lulus sebagai PPPK.

Semestinya pemerintah memberikan penghargaan atas pengabdian mereka, dengan kebijakan keringan pembiayaan.

Ia pun meminta, jika hasil kajian pemerintah menilai tarif pemeriksaan kesehatan itu sangat besar, maka pihak RSUD Anuntaloko Parigi harus mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan sebagian peserta.

Sebagaimana dilakukan oleh Dinas Kesehatan Parimo, saat pemberlakuan tarif Rp100 ribu pada tes rapid antigen CPNS dan PPPK, beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan kesehatan ini sudah dilaksanakan dua hari terakhir. Pengembalian juga harus berlaku sama, jika hasil kajian dianggap tarif itu sangat besar,” pungkasnya.   

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Pelangi Senja Yang Ku Rindu

Next Post

Sepanjang 2021, Penanganan Kasus Narkotika di Parimo Menurun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d