PARIMO, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendorong Kecamatan Siniu menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, sebagai momentum evaluasi kinerja dan penguatan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Momen ulang tahun ini jangan hanya seremonial, tetapi harus menjadi titik refleksi untuk melihat sejauh mana pelayanan publik sudah berjalan efektif dan apa saja yang perlu diperbaiki,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Parimo, Yusnaeni, saat menghadiri HUT ke-18 Kecamatan Siniu, Senin, 19 Januari 2026.
Baca Juga: MTQ Kecamatan Siniu, Momentum Menumbuhkan Moral dan Akhlak Mulia
Ia menegaskan, usia 18 tahun menandai fase kematangan sebuah wilayah dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan, sehingga tuntutan profesionalisme aparatur pemerintah semakin tinggi.
“Selama 18 tahun, Kecamatan Siniu telah melalui berbagai dinamika pembangunan. Ke depan, aparatur pemerintah dituntut bekerja lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan yang cepat serta tepat sasaran,” ujarnya.
Yusnaeni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat agar program pembangunan sejalan dengan visi dan misi Pemda Parimo.
“Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa kolaborasi. Program kecamatan harus selaras dengan arah kebijakan daerah dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat Siniu untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan, dan menjaga semangat gotong royong sebagai kekuatan sosial daerah.
Baca Juga: Hadir di Parimo, PT ATI Akan Bangun Kawasan Industri 1.200 Hektar
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa dukungan warga, pelayanan publik dan pembangunan tidak akan berjalan optimal,” katanya.
Menurut dia, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan persatuan masyarakat harus menjadi fokus utama Kecamatan Siniu ke depan, seiring upaya mewujudkan Kabupaten Parimo maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar