PARIMO, theopini.id — Rentetan kasus pencurian sepeda motor dan hewan ternak sapi yang merugikan warga Kabupaten Parimo akhirnya terungkap, setelah aparat kepolisian menangkap terduga pelaku utama yang selama ini meresahkan masyarakat.
Pelaku berinisial IB (29), warga Kabupaten Morowali, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Parimo, Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WITA di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah. Penangkapan dilakukan, menyusul laporan korban dan informasi masyarakat.
Baca Juga: Polres Parimo Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembobolan Rumah
“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas menjalani hukuman. Dari pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya dan telah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara, baik di Desa Petapa, Mertasari, maupun Desa Tindaki,” ujar Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, dalam keterangan resminya, Kamis.
Akibat perbuatan pelaku, warga mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Kerugian tersebut, meliputi kehilangan sepeda motor serta sapi yang menjadi sumber penghidupan masyarakat desa.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan, masing-masing Honda Genio dan Honda Beat Pop warna hitam.
Sementara itu, sejumlah barang bukti lain masih dalam pencarian, termasuk sapi milik korban, Yamaha Mio Sporty, serta Honda Beat karburator yang diduga merupakan hasil pencurian di lokasi berbeda.
Anugerah menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Petugas telah memberikan peringatan sesuai prosedur, namun karena tidak diindahkan, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku demi keselamatan petugas dan warga.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi pelaku memanfaatkan kelalaian korban, terutama sepeda motor yang ditinggalkan dengan kunci masih menempel. Setelah itu, pelaku menghilangkan jejak dengan melepas aksesori atau ciri khusus kendaraan.
Selain curanmor, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian hewan ternak sapi yang selama ini menjadi penopang ekonomi warga.
“Kejahatan ini, berdampak langsung pada kehidupan ekonomi masyarakat, sehingga menjadi perhatian serius kami,” tegas Anugerah.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Morowali
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain, jaringan penadah, serta menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar