Dinas PMD Banggai Tingkatkan Kapasitas 291 BPD

BANGGAI, theopini.id Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banggai, Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Luwuk, Kamis, 21 November 2024.

Kegiatan ini yang diikuti 291 Ketua BPD se-Kabupaten Banggai ini, menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Baca Juga: Dinas PMD Banggai: Program BLT Melalui Dana Desa Masih Jadi Prioritas

“Kemitraan harmonis antara pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa, merupakan kunci dalam merencanakan serta melaksanakan program pembangunan secara terorganisir, terukur, dan konsisten,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai, Hj Nur Djalal, dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Soal Blokade Fasilitas Umum, Ahli Waris Bantah Tudingan Lurah Kampal

Sebagai mitra pemerintah desa, menurutnya, BPD memiliki peran vital dalam menjalankan fungsi pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami tugas dan fungsi mereka dengan lebih baik. Sehingga, mampu mendorong percepatan pembangunan desa yang sehat, maju, mandiri, dan sejahtera.

Visi dari kegiatan ini, lanjutnya, adalah membentuk hubungan sinergis antara masyarakat, kelembagaan desa, dan pemerintah lintas tingkatan.

“Semua pihak diharapkan dapat menjalankan kewenangannya masing-masing untuk mendukung pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Dinas PMD Parimo Diminta Pastikan Penggunaan Dana Desa Sesuai Aturan

BACA JUGA:  Satpol PP Parimo Tertibkan APK yang Langgar Aturan Saat Masa Kampanye

Dengan sinergi yang kuat, program pembangunan di desa dapat berjalan baik di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, hingga budaya.

“Semua ini, dilakukan berdasarkan kewenangan masing-masing pihak untuk mencapai hasil yang maksimal,” pungkasnya.

Komentar