PALU, theopini.id — Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu mulai merealisasikan proyek biogas berbasis pengolahan sampah, sebagai bagian dari upaya mendorong investasi hijau dan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
“Proyek biogas ini tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga dirancang dengan konsep ekonomi sirkular yang memberikan dampak lingkungan, ekonomi, dan sosial bagi masyarakat Kota Palu,” ujar Direktur Utama KEK Palu, Sony Panukma Widianto, Rabu, 28 Januari 2026.
Baca Juga: Terima Audiensi Dirut PT BPST, Berikut Harapan Gubernur Sulteng
Ia menjelaskan, pengembangan proyek biogas tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kanadevia Indonesia dan telah mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Bersama Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, pihak KEK Palu juga telah menyampaikan perkembangan proyek kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Menurutnya, pertemuan itu membahas dukungan regulasi serta aspek keberlanjutan lingkungan yang dinilai krusial untuk mempercepat realisasi proyek.
Menteri Lingkungan Hidup pun menyatakan dukungan penuh, khususnya terkait perizinan yang berada dalam kewenangan kementerian.
“Dukungan ini sangat penting agar proyek dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai standar lingkungan nasional,” kata Sony.
Selain itu, KEK Palu dan Kanadevia Indonesia juga telah melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat menyatakan komitmennya untuk mempercepat realisasi proyek biogas, sebagai bagian dari proyek strategis nasional berbasis investasi hijau.
Sinergi antara KEK Palu, Pemerintah Kota Palu, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap proyek biogas ini.
Proyek tersebut, diharapkan menjadi contoh kolaborasi pusat dan daerah dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Ke depan, proyek biogas KEK Palu diharapkan tidak hanya menjadi model nasional dalam pengolahan sampah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan carbon credit serta memperkuat ekonomi sirkular di daerah.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Minta Kesediaan Presiden Resmikan Smelter Tembaga di Palu
Upaya ini, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Palu yang konsisten membatasi penggunaan plastik sekali pakai melalui regulasi daerah terkait pengelolaan sampah.
KEK Palu sendiri merupakan kawasan strategis yang dikembangkan untuk mendorong investasi industri hijau, hilirisasi, dan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar