the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Banggai Diamankan

the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Banggai Diamankan

Polres Banggai mengamankan terduga kekerasan seksual di Kecamatan Luwuk Utara. (Foto: IST)

Baca Juga

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

BANGGAI, theopini.id — Polres Banggai, Sulawesi Tengah bergerak cepat mengamankan seorang pria terduga pelaku kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 18 tahun.

Penegakan hukum ini, dilakukan menyusul laporan korban atas peristiwa yang dialaminya di wilayah Kota Luwuk.

Baca Juga: PPPA Sebut Korban Kekerasan Seksual Terancam Alami Stigma

“Terduga pelaku kami amankan setelah adanya laporan dari korban. Saat penangkapan, pelaku berada di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, Selasa, 27 Januari 2026.

Terduga pelaku berinisial ZU (19), diamankan Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai di Kecamatan Luwuk Utara, sekitar pukul 14.00 WITA.

Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban, warga Kecamatan Nambo, di sebuah bangku kecil di kawasan pantai Kelurahan Kilongan.

Peristiwa tersebut, terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat pelaku menjemput korban usai pulang kerja, dengan alasan untuk jalan-jalan di Kota Luwuk.

Pelaku kemudian membawa korban ke lokasi kejadian, dan melakukan perbuatannya dengan cara merayu hingga memaksa dan menahan tangan korban agar tidak melawan.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Korban dan pelaku diketahui saling mengenal melalui media sosial dan sempat berpacaran kurang dari satu bulan,” jelas AKP Nur Arifin.

Saat ini, terduga pelaku ZU telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Sepanjang 2023, Kasus Kekerasan Seksual Masih Didominasi Korban Anak

Polres Banggai menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan perlindungan terhadap korban selama proses penyidikan berlangsung.

“Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, terduga pelaku kami tahan di Mapolres Banggai,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KasusKekerasanSeksual#PolresBanggai#Sulteng
Previous Post

Efisiensi Anggaran Jadi Fokus, Wali Kota Makassar Konsultasi Keuangan Daerah ke Kemendagri

Next Post

Wagub Sulteng Minta OPD Menindaklanjuti 11 Temuan BPK di Sektor Pertambangan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
CFD Jalan Rusa Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

CFD Jalan Rusa Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

18 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d