the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Banggai Diamankan

the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Banggai Diamankan

Polres Banggai mengamankan terduga kekerasan seksual di Kecamatan Luwuk Utara. (Foto: IST)

Baca Juga

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

BANGGAI, theopini.id — Polres Banggai, Sulawesi Tengah bergerak cepat mengamankan seorang pria terduga pelaku kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 18 tahun.

Penegakan hukum ini, dilakukan menyusul laporan korban atas peristiwa yang dialaminya di wilayah Kota Luwuk.

Baca Juga: PPPA Sebut Korban Kekerasan Seksual Terancam Alami Stigma

“Terduga pelaku kami amankan setelah adanya laporan dari korban. Saat penangkapan, pelaku berada di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, Selasa, 27 Januari 2026.

Terduga pelaku berinisial ZU (19), diamankan Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai di Kecamatan Luwuk Utara, sekitar pukul 14.00 WITA.

Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban, warga Kecamatan Nambo, di sebuah bangku kecil di kawasan pantai Kelurahan Kilongan.

Peristiwa tersebut, terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat pelaku menjemput korban usai pulang kerja, dengan alasan untuk jalan-jalan di Kota Luwuk.

Pelaku kemudian membawa korban ke lokasi kejadian, dan melakukan perbuatannya dengan cara merayu hingga memaksa dan menahan tangan korban agar tidak melawan.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Korban dan pelaku diketahui saling mengenal melalui media sosial dan sempat berpacaran kurang dari satu bulan,” jelas AKP Nur Arifin.

Saat ini, terduga pelaku ZU telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Sepanjang 2023, Kasus Kekerasan Seksual Masih Didominasi Korban Anak

Polres Banggai menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan perlindungan terhadap korban selama proses penyidikan berlangsung.

“Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, terduga pelaku kami tahan di Mapolres Banggai,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KasusKekerasanSeksual#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Efisiensi Anggaran Jadi Fokus, Wali Kota Makassar Konsultasi Keuangan Daerah ke Kemendagri

Next Post

Wagub Sulteng Minta OPD Menindaklanjuti 11 Temuan BPK di Sektor Pertambangan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

5 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

2 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d