Bobol Kos Teman Sendiri, Mahasiswa di Banggai Diciduk Polisi

BANGAI, theopini.id Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah harus berurusan dengan hukum, setelah nekat membobol kamar kos temannya sendiri dan mencuri sebuah laptop.

Pelaku berinisial DH (24), warga Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai.

Baca Juga: Polres Parimo Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembobolan Rumah

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, Selasa, 10 Februari 2026.

Ia menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis malam, 5 Februari 2026, di sebuah rumah kos di Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk.

Korban, Bayu, meninggalkan kamar kosnya untuk aktivitas kuliah dan penelitian bersama teman, dengan laptop disimpan di dalam lemari.

“Korban baru menyadari laptopnya hilang keesokan harinya, Jum’at, 6 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, saat kembali ke kamar kos,” jelasnya.

Menurut Nur Arifin, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Banggai, yang langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara dan penelusuran pelaku.

“Pelaku masuk ke kamar dengan cara merusak gembok, lalu langsung menuju lemari tempat laptop disimpan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, DH mengakui perbuatannya. Ironisnya, laptop hasil curian tersebut dipasarkan melalui grup WhatsApp, sebelum akhirnya terjual.

Baca Juga: Polres Touna Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Kosong

“Laptop Asus Vivobook warna silver itu, dijual seharga Rp1.150.000 dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi serta membayar utang,” kata dia.

Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengingatkan agar masyarakat, khususnya mahasiswa, meningkatkan kewaspadaan dan tidak menyalahgunakan kepercayaan sesama teman.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar