Anwar Hafid Pastikan Warga Sulteng Tak Terdampak Penyesuaian BPJS

PALU, theopini.id – Penyesuaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang mulai berlaku Februari 2026, memicu kekhawatiran di sejumlah daerah. Namun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan warganya tetap mendapat layanan kesehatan gratis melalui Program BERANI Sehat.

“Jadi kabar adanya pemutusan PBI dari BPJS Kesehatan tidak usah khawatir. Saya dan Ibu Wakil Gubernur menjamin masyarakat tetap bisa berobat gratis hanya dengan KTP,” tegas Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, dalam keterangan resminya, Rabu, 11 Februari 2026.

Baca Juga: Bupati Irwan Keluhan Layanan BPJS Kesehatan

Ia mengatakan, program BERANI Sehat telah disiapkan sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika kebijakan nasional, termasuk penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  IDI Akan Cabut Rekomendasi Izin Praktek Dokter di Parimo

Menurutnya, kesehatan masyarakat tidak boleh terhambat persoalan administrasi. Pemerintah daerah, hadir memastikan warga tetap memperoleh pelayanan, termasuk bagi pasien dengan kebutuhan pengobatan rutin seperti cuci darah.

“Kami pastikan layanan cuci darah tetap kami berikan khusus untuk masyarakat Sulawesi Tengah. Jangan khawatir,” ujarnya.

Hingga saat ini, Program BERANI Sehat telah membantu lebih dari 141 ribu warga mendapatkan layanan kesehatan tanpa dibebani biaya.

Skema ini, kata Anwar Hafid, memungkinkan masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: BPJS Cabang Palu Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik

Bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memperkuat sistem perlindungan kesehatan daerah agar seluruh masyarakat, termasuk yang terdampak penyesuaian BPJS, tetap terlindungi.

BACA JUGA:  Pansus DPRD Parimo Rampungkan Pembahasan Raperda Perumda

Melalui BERANI Sehat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa warga yang sakit harus segera ditangani, tanpa dihantui kecemasan soal biaya pengobatan.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar