Longsor di Buranga, Korban Tewas di Tambang Ilegal yang Diduga Dibiayai Pemodal Luar

PARIMO, theopini.idTragedi longsor di Dusun V, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diduga terjadi di lokasi tambang emas ilegal milik pemodal asal Jakarta, berinisial DN.

Tragedi longsor yang terjadi pada Kamis malam, 12 Februari 2026, menewaskan penambang lokal bernama Moh. Rifaldi alias Aco (32) warga Dusun II, Desa Buranga, akibat tertimbun material dan bebatuan.

“Yang meninggal itu, warga Buranga. Dari keterangan warga, lokasi yang longsor pemilik lahannya warga lokal. Pemodalnya ibu DN dari Jakarta,” kata Kepala BPD Buranga, Rizal via telpon, Sabtu, 14 Februari 2026.

Ia mengungkapkan, DN telah melakukan aktivitas pertambangan di Desa Buranga kurang lebih tiga bulan. Awalnya, masuk bersama pemodal Reny, yang juga berasal dari luar daerah.

Lokasi tambang emas ilegal milik DN, berjarak kurang lebih 150 meter dari tempat terjadinya tragedi longsor yang menewaskan tujuh penambang pada 2021.

Setelah tragedi longsor tersebut, menurutnya, DN tak lagi terlihat di Desa Buranga. Bahkan, alat berat yang beroperasi, diduga telah disembunyikan di area hutan.

“Sampai hari ini, para pemodal-pemodal lari, (mereka) ketakutan karena peristiwa itu. Bahkan eksvator di sembunyikan di hutan-hutan,” ungkapnya.

Labih lanjut, ia mengatakan, warga yang menjadi korban dalam tragedi itu, sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, meninggal di tengah perjalanan meninggal dunia.

“Dua warga yang tertimbun, satu orang Desa Tomoli, Kecamatan Toribulu kalau dia selamat,” kata dia.

Dari keterangan saksi yang mengevakuasi korban, kata Rizal, korban Moh. Rifaldi yang mengambil material di dalam lubang tambang, sempat selamat saat terjadi longsor pertama.

Namun, korban kembali mengambil dulang yang tertinggal di dalam lubang tambang. Kemudian, material tanah serta bebatuan longsor dan menimpah tubuhnya.

Saat dievakuasi, salah satu korban selamat karena material longsor hanya menutupi sebagian tubuhnya. Sementara, Moh. Rifaldi yang terjatuh dalam posisi tengkurap, membutuhkan waktu untuk mendapatkan pertolongan.

“Menurut saksi di lokasi, korban jatuh tengkurap. Waktu evakuasi, pakai alat berat untuk menggalih tumpukan lumpur,” ujarnya.

Beberapa saat usai kejadian, ia mengaku, langsung melaporkan informasi tersebut kepada Wakapolres Parimo dan Polsek Ampibabo, agar mendapatkan penanganan.

“Laporan sudah ditindaklanjuti, sekarang anggota kepolisian sudah di lokasi,” kata dia.

Sementara itu, keluarga korban, Fitri mengatakan, korban telah menambang sejak lokasi tambang emas Buranga kembali beroperasi.

Ia pun mengungkapkan, korban tengah menambang di lokasi yang dikelola DN saat malam tragedi longsor terjadi.

“Kami keluarga dapat informasinya sekitar pukul 23.00 WITA. Sepupuku itu menambang di lokasinya DN,” pungkasnya.

Tragedi ini, kembali menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Parimo yang dinilai rawan bencana serta mengancam keselamatan warga.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar