PALU, theopini.id – Pemeriksaan Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah resmi ditutup, setelah berlangsung selama 16 hari. Exit meeting digelar di Kota Palu, Kamis, 19 Februari 2026.
Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK RI, Dwi S. Agung, menyampaikan pemeriksaan rinci telah dilakukan secara menyeluruh dan diharapkan dapat memperkuat kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Polda Sulawesi Tengah.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama, sehingga tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel,” ujar Dwi.
Ia juga berharap, Polda Sulawesi Tengah dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan anggaran.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr Endi Sutendi, menegaskan hasil audit harus menjadi perhatian serius seluruh satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil).
“Alhamdulillah, setelah 16 hari kita melaksanakan kegiatan bersama BPK RI, seluruh proses pemeriksaan laporan keuangan telah selesai. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, khususnya di Polda Sulteng,” tegasnya.
Ia menekankan, kehadiran tim auditor bukan semata menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim BPK RI atas kerja keras dan profesionalismenya. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” lanjutnya.
Kapolda Endi Sutendi pun mengingatkan, agar setiap temuan tidak dianggap sebagai rutinitas administratif.
“Apa yang menjadi temuan harus benar-benar diatensi dan segera diperbaiki. Jangan sampai menjadi temuan berulang. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar