the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Residivis Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk, Polisi Ungkap 5 TKP

the OPINIbythe OPINI
25 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Residivis Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk, Polisi Ungkap 5 TKP

Residivis Curanmor berhasil diamankan Polres Parimo di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 24 Februari 2026. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Upaya pelarian seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JM (31) berakhir di Desa Lakoan, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 24 Februari 2026.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengungkap sedikitnya lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah berbeda.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong (Parimo), IPTU Anugerah Tarigan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus curanmor di wilayah hukum Polres Parimo.

“Pelaku JM kami amankan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Parimo,” ujar IPTU Anugerah Tarigan, Rabu, 25 Februari 2026.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Dari hasil pemeriksaan awal, JM mengaku telah beraksi di lima TKP, yakni satu kasus di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu, tiga kasus di Kota Palu, serta satu kasus pencurian handphone di Kecamatan Kasimbar.

Salah satu korban, Anggi Anastasia Wohon (25), warga Kelurahan Maesa, Kecamatan Parigi, mengalami kerugian sekitar Rp21.700.000. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam, dan satu unit handphone merek Oppo.

IPTU Anugerah Tarigan menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengamati situasi sekitar kendaraan korban.

Dalam beberapa kejadian, JM berpura-pura mengenal korban untuk mengelabui keadaan. Saat korban lengah dan meninggalkan kunci motor di atas meja, pelaku langsung mengambil kunci dan membawa kabur kendaraan.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dan baru selesai menjalani masa hukuman beberapa waktu lalu. Saat diamankan, yang bersangkutan kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Parimo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan sembarangan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kriminal serupa.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenTolitoli#parigimoutong#PolresParimo#ResidivisCuranmor#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Angka Tidak Sekolah Capai 26 Ribu Anak, Wagub Gorotalo Dorong Intervensi Sosial-Ekonomi

Next Post

Munafri Dorong Penyelesaian Tapal Batas Makassar–Gowa dalam Forum Otonomi Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In