Munafri Dorong Penyelesaian Tapal Batas Makassar–Gowa dalam Forum Otonomi Daerah

MAKASSAR, theopini.id Wali Kota Munafri Arifuddin menyoroti persoalan batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, dalam forum Reboan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu, 25 Februari 2026.

Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting itu, dipimpin langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, dan diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami berharap ini bisa ditengahi untuk menentukan batas wilayah termasuk batas administrasi yang ada,” ujar Munafri Arifuddin.

Dalam forum tersebut, Munafri memaparkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat ini tengah merampungkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Namun, masih terdapat sejumlah wilayah yang beririsan dengan Kabupaten Gowa dan belum tuntas secara administratif.

BACA JUGA:  Inflasi Naik di Awal Tahun, Pemprov Sulteng Perketat Antisipasi Jelang Lebaran

Kondisi itu, kata dia, berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya warga yang tinggal di kawasan perbatasan. Sejumlah perumahan, secara geografis berada di area irisan, sehingga warganya kerap menghadapi kendala dalam pengurusan administrasi dan aktivitas ekonomi.

“Nah, persoalannya nanti ketika pengurusan administrasi ini ada yang berbeda, ini yang akan memberatkan masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” jelasnya.

Selain persoalan tapal batas, Munafri juga mengangkat isu administrasi kependudukan warga Makassar yang berdomisili di wilayah perbatasan, namun secara geografis melintasi Kabupaten Gowa. Ia menilai perlu ada kejelasan regulasi agar pelayanan publik tidak terhambat.

BACA JUGA:  Resmikan Taman dan Jembatan di Poso, Berikut Pesan Gubernur Sulteng

Di sisi lain, ia turut mengusulkan rencana pembentukan kecamatan baru sebagai respons atas pertumbuhan penduduk yang cukup signifikan di Makassar.

Ia juga menyinggung wacana penyesuaian atau penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) yang diselaraskan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), guna memastikan representasi politik yang lebih proporsional.

Meski demikian, seluruh poin tersebut masih sebatas usulan dan akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri selama ini berjalan baik, dan diharapkan terus diperkuat untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan pemerintahan daerah secara komprehensif.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar