the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tanpa Reviu APIP, Dokumen Perencanaan Daerah Tak Bisa Dievaluasi Provinsi

the OPINIbythe OPINI
25 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Tanpa Reviu APIP, Dokumen Perencanaan Daerah Tak Bisa Dievaluasi Provinsi

Kepala Bidang PIPW Bappelitbangda Parimo, I Nyoman Sudiara ST. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Proses perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dipastikan tidak dapat berlanjut ke tahap evaluasi provinsi, tanpa melalui reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Hal ini, ditegaskan Bappelitbangda Kabupaten Parimo sebagai bentuk penguatan tata kelola perencanaan yang akuntabel.

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Parimo, Nyoman Sudiara menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus proaktif mengawal proses reviu yang dilakukan Inspektorat Daerah.

“Kami mendorong OPD untuk aktif mengawal proses reviu APIP, karena ini sangat menentukan kelengkapan dan kelayakan dokumen perencanaan,” ujar Sudiara ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menjelaskan, sejumlah dokumen strategis seperti Rencana Kerja (Renja), Rencana Strategis (Renstra), hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) wajib melalui reviu Inspektorat Daerah, sebelum ditandatangani di Bappelitbangda Parimo.

Menurutnya, tanpa hasil reviu APIP, dokumen perencanaan seperti RKPD dan RPJMD tidak dapat dievaluasi di tingkat provinsi.

“Kalau belum ada reviu APIP dari Inspektorat, maka RKPD dan RPJMD belum bisa dievaluasi. Jadi ini tahapan yang tidak bisa dilewati,” tegasnya.

Karena itu, ia berharap OPD tidak hanya menunggu proses berjalan, tetapi aktif berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah, agar tahapan reviu dapat diselesaikan tepat waktu.

Penguatan pengendalian perencanaan melalui reviu APIP dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan dokumen pembangunan daerah tersusun sesuai regulasi, akuntabel, serta siap dievaluasi lebih lanjut di tingkat provinsi.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BappelitbangdaParimo#InspektoratDaerahParimo#INyomanSudiara#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Sita Kartu Remi dan Uang Taruhan dalam Razia Pekat di Palu

Next Post

Edukasi Kebencanaan Sejak Usia Dini, BPBD Parimo Terima Kunjungan Siswa SD ITA

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d