the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Diperas dan Diancam Sebar Video Pribadi, Mahasiswi di Banggai Lapor Polisi

the OPINIbythe OPINI
26 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Diperas dan Diancam Sebar Video Pribadi, Mahasiswi di Banggai Lapor Polisi

Terduga pelaku pemerasan dan pengancaman penyebaran video asusila saat diamankan Polres Banggai. (Foto: IST)

Baca Juga

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

BANGGAI, theopini.id – Kasus dugaan penyebaran konten asusila disertai pemerasan yang menimpa seorang mahasiswi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, akhirnya berujung pada penangkapan terduga pelaku oleh aparat kepolisian, Selasa, 24 Februari 2026.

“Akhirnya korban mentransfer uang Rp1.969.000 kepada pelaku melalui aplikasi Dana,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, dalam keterangan resminya, Rabu, 25 Februari 2026.

Terduga pelaku berinisial RB (24), warga Desa Bubung, Luwuk Selatan. Ia diamankan atas dugaan menyebarluaskan foto dan video vulgar yang diduga merupakan dokumentasi hubungan pribadi antara dirinya dan korban berinisial JK (22), seorang mahasiswi asal Pagimana.

Menurut AKP Nur Arifin, korban dan pelaku sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara sejak April 2025 dan berakhir pada Januari 2026.

Namun setelah putus, pelaku diduga menyebarkan konten pribadi tersebut melalui media sosial Facebook dan mengancam korban untuk menyerahkan sejumlah uang.

Peristiwa itu, terungkap setelah pada 16 Februari 2026, pelaku menghubungi korban melalui pesan messenger dan meminta uang serta satu unit iPhone 16, dengan ancaman akan kembali menyebarluaskan video asusila apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Merasa tertekan, korban sempat mentransfer uang kepada pelaku sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Resmob Tompotika melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kelurahan Karaton, Luwuk.

Pelaku RB yang diketahui merupakan karyawan honorer di Bandara Luwuk itu, kemudian diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Banggai menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, termasuk kejahatan berbasis digital yang merugikan dan mengintimidasi korban.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AKBPNurArifin#KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Longki Ingatkan Warga Poboya Perjuangkan Tambang Rakyat Tanpa Langgar Hukum

Next Post

Enam Guru Ikuti Pelatihan Bahasa Tialo, Disdikbud Parimo: Ini Program Balai Bahasa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d