the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kasus Pembunuhan di Luwuk Direkonstruksi, Tersangka Peragakan 26 Adegan

the OPINIbythe OPINI
27 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kasus Pembunuhan di Luwuk Direkonstruksi, Tersangka Peragakan 26 Adegan

Rekonstruksi kasus pembunuhan karyawan Toko All Swalayan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jum’at, 27 Februari 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

BANGGAI, theopini.id — Penyidik Polres Banggai, Sulawesi Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap karyawan Toko All Swalayan Luwuk, Jum’at, 27 Februari 2026.

Sebanyak 26 adegan diperagakan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dan saksi, dalam perkara yang menewaskan satu korban dan melukai satu lainnya.

“Rekonstruksi ini penting untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah terjadinya tindak pidana,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Banggai, IPDA Vicky Gultom, yang memimpin langsung jalannya kegiatan.

Tersangka WP (46), warga BTN Regency Bukit Mambual Luwuk Selatan, memerankan sendiri seluruh adegan. Rekonstruksi turut dihadiri pihak kejaksaan, para saksi, pemeran pengganti korban, serta keluarga korban.

Rekonstruksi dilaksanakan di dua tempat kejadian perkara (TKP), dengan lokasi asrama Polres Banggai digunakan sebagai tempat peragaan adegan.

Pada TKP pertama di depan Toko All Swalayan Puge, tersangka memperagakan lima adegan, termasuk saat duduk di tangga masuk toko.

Selanjutnya di TKP kedua, depan kantor FIF Luwuk, tersangka memperagakan adegan keenam dan ketujuh saat beristirahat di lokasi tersebut, sebelum kembali ke TKP pertama untuk melanjutkan rangkaian adegan.

Di lokasi pertama, tersangka memperagakan 19 adegan lanjutan. Pada adegan kedelapan, tersangka melepaskan seluruh pakaiannya.

Hingga adegan ke-14, ia masuk ke mess karyawan menuju toilet. Pada adegan ke-15, tersangka mengambil gunting dan pisau dapur di atas meja.

“Penganiayaan yang menyebabkan dua korban, yakni Andriyani Mamangkey meninggal dunia dan Aulia Malla menderita luka-luka terjadi saat adegan ke-20 hingga 23,” jelas IPDA Vicky.

Dari hasil rekonstruksi tersebut, penyidik menggambarkan secara rinci tahapan peristiwa yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Berkas perkara selanjutnya, akan dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KasusPembunuhan#PolresBanggai#Sulteng
Previous Post

Tiga Titik Karhutla Terjadi Sehari di Parimo, Dua Hektare Lebih Lahan Terbakar

Next Post

Safari Ramadan Jadi Ruang Serap Aspirasi, Bupati Banggai Soroti Infrastruktur Luwuk Selatan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

24 Oktober 2026
Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Monev KIP 2026, KI Gorontalo Dorong OPD Tingkatkan Layanan Informasi

Monev KIP 2026, KI Gorontalo Dorong OPD Tingkatkan Layanan Informasi

24 Oktober 2026
Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

21 Oktober 2026
Terduga TB di Parimo Capai 6.231 Orang, Pemeriksaan Digenjot hingga Akhir Tahun

Terduga TB di Parimo Capai 6.231 Orang, Pemeriksaan Digenjot hingga Akhir Tahun

24 Oktober 2026
Sulteng Bersiap Gelar Tanwir dan Milad Muhammadiyah pada November 2026

Sulteng Bersiap Gelar Tanwir dan Milad Muhammadiyah pada November 2026

20 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d