the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kasus Pembunuhan di Luwuk Direkonstruksi, Tersangka Peragakan 26 Adegan

the OPINIbythe OPINI
27 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kasus Pembunuhan di Luwuk Direkonstruksi, Tersangka Peragakan 26 Adegan

Rekonstruksi kasus pembunuhan karyawan Toko All Swalayan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jum’at, 27 Februari 2026. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id — Penyidik Polres Banggai, Sulawesi Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap karyawan Toko All Swalayan Luwuk, Jum’at, 27 Februari 2026.

Sebanyak 26 adegan diperagakan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dan saksi, dalam perkara yang menewaskan satu korban dan melukai satu lainnya.

“Rekonstruksi ini penting untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah terjadinya tindak pidana,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Banggai, IPDA Vicky Gultom, yang memimpin langsung jalannya kegiatan.

Tersangka WP (46), warga BTN Regency Bukit Mambual Luwuk Selatan, memerankan sendiri seluruh adegan. Rekonstruksi turut dihadiri pihak kejaksaan, para saksi, pemeran pengganti korban, serta keluarga korban.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

Rekonstruksi dilaksanakan di dua tempat kejadian perkara (TKP), dengan lokasi asrama Polres Banggai digunakan sebagai tempat peragaan adegan.

Pada TKP pertama di depan Toko All Swalayan Puge, tersangka memperagakan lima adegan, termasuk saat duduk di tangga masuk toko.

Selanjutnya di TKP kedua, depan kantor FIF Luwuk, tersangka memperagakan adegan keenam dan ketujuh saat beristirahat di lokasi tersebut, sebelum kembali ke TKP pertama untuk melanjutkan rangkaian adegan.

Di lokasi pertama, tersangka memperagakan 19 adegan lanjutan. Pada adegan kedelapan, tersangka melepaskan seluruh pakaiannya.

Hingga adegan ke-14, ia masuk ke mess karyawan menuju toilet. Pada adegan ke-15, tersangka mengambil gunting dan pisau dapur di atas meja.

“Penganiayaan yang menyebabkan dua korban, yakni Andriyani Mamangkey meninggal dunia dan Aulia Malla menderita luka-luka terjadi saat adegan ke-20 hingga 23,” jelas IPDA Vicky.

Dari hasil rekonstruksi tersebut, penyidik menggambarkan secara rinci tahapan peristiwa yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Berkas perkara selanjutnya, akan dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenBanggai#KasusPembunuhan#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tiga Titik Karhutla Terjadi Sehari di Parimo, Dua Hektare Lebih Lahan Terbakar

Next Post

Safari Ramadan Jadi Ruang Serap Aspirasi, Bupati Banggai Soroti Infrastruktur Luwuk Selatan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

20 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

21 Juli 2026
Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

22 Juli 2026
Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In