the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kasus Pembunuhan di Luwuk Direkonstruksi, Tersangka Peragakan 26 Adegan

the OPINIbythe OPINI
27 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kasus Pembunuhan di Luwuk Direkonstruksi, Tersangka Peragakan 26 Adegan

Rekonstruksi kasus pembunuhan karyawan Toko All Swalayan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jum’at, 27 Februari 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

BANGGAI, theopini.id — Penyidik Polres Banggai, Sulawesi Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap karyawan Toko All Swalayan Luwuk, Jum’at, 27 Februari 2026.

Sebanyak 26 adegan diperagakan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dan saksi, dalam perkara yang menewaskan satu korban dan melukai satu lainnya.

“Rekonstruksi ini penting untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah terjadinya tindak pidana,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Banggai, IPDA Vicky Gultom, yang memimpin langsung jalannya kegiatan.

Tersangka WP (46), warga BTN Regency Bukit Mambual Luwuk Selatan, memerankan sendiri seluruh adegan. Rekonstruksi turut dihadiri pihak kejaksaan, para saksi, pemeran pengganti korban, serta keluarga korban.

Rekonstruksi dilaksanakan di dua tempat kejadian perkara (TKP), dengan lokasi asrama Polres Banggai digunakan sebagai tempat peragaan adegan.

Pada TKP pertama di depan Toko All Swalayan Puge, tersangka memperagakan lima adegan, termasuk saat duduk di tangga masuk toko.

Selanjutnya di TKP kedua, depan kantor FIF Luwuk, tersangka memperagakan adegan keenam dan ketujuh saat beristirahat di lokasi tersebut, sebelum kembali ke TKP pertama untuk melanjutkan rangkaian adegan.

Di lokasi pertama, tersangka memperagakan 19 adegan lanjutan. Pada adegan kedelapan, tersangka melepaskan seluruh pakaiannya.

Hingga adegan ke-14, ia masuk ke mess karyawan menuju toilet. Pada adegan ke-15, tersangka mengambil gunting dan pisau dapur di atas meja.

“Penganiayaan yang menyebabkan dua korban, yakni Andriyani Mamangkey meninggal dunia dan Aulia Malla menderita luka-luka terjadi saat adegan ke-20 hingga 23,” jelas IPDA Vicky.

Dari hasil rekonstruksi tersebut, penyidik menggambarkan secara rinci tahapan peristiwa yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Berkas perkara selanjutnya, akan dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KasusPembunuhan#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tiga Titik Karhutla Terjadi Sehari di Parimo, Dua Hektare Lebih Lahan Terbakar

Next Post

Safari Ramadan Jadi Ruang Serap Aspirasi, Bupati Banggai Soroti Infrastruktur Luwuk Selatan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

3 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026
Tangani Stunting, Posyandu Gorontalo Petakan Kebutuhan Dasar di Lima Desa

Tangani Stunting, Posyandu Gorontalo Petakan Kebutuhan Dasar di Lima Desa

3 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d