the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Soal TPG Guru Madrasah, DPRD Parimo Tegaskan Kewenangan di Kemenag

the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Soal TPG Guru Madrasah, DPRD Parimo Tegaskan Kewenangan di Kemenag

Rapat lintas Komisi DPRD Parimo, membahas TPG Guru Madrasah, Senin, 2 Maret 2026. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id — DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru pemerintah daerah (Pemda) yang diperbantukan (DPK) di madrasah merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), menyusul hasil konsultasi langsung dengan pihak kementerian beberapa waktu lalu.

“Rapat ini, sebagai langkah penyelesaian atas tuntutan guru serta menindaklanjuti arahan langsung dari Direktorat Kementerian Agama,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, usai rapat bersama Komisi I, Senin, 2 Maret 2026.

Berdasarkan hasil audiensi, pembayaran tunjangan profesi dan selisih tukin guru Pemda yang diperbantukan di madrasah dibayarkan oleh Kementerian Agama.

“Dari rujukan Kementerian Agama ini sangat jelas bahwa status guru DPK, seluruh hak TPG-nya dibayarkan oleh Kementerian Agama,” tegas Sutoyo.

Ia menambahkan, hasil verifikasi dan validasi (verval) menunjukkan sebagian besar guru DPK tersebut, dinyatakan layak menerima TPG sesuai perhitungan beban kerja melalui aplikasi Simpatika.

Sementara itu, pihak Kementerian Agama Parimo, Darsono menyampaikan akan kembali melakukan konsultasi ke kementerian, guna memastikan kembali rujukan hasil audiensi tersebut.

Terkait tuntutan 57 guru DPK yang kini tersisa 51 orang, DPRD Parimo menyebut penyelesaiannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dengan tetap berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama.

“Kami berkomitmen menyelesaikan hal ini melalui koordinasi lintas instansi agar polemik ini tidak lagi berkepanjangan,” pungkas Sutoyo.

Sebelumnya, Komisi I dan IV DPRD Parimo melakukan audiensi dengan Direktorat Guru Madrasah di Kementerian Agama, untuk memperjelas status pembayaran TPG dan selisih tunjangan kinerja (Tukin).

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#Kemenag#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

HUT ke-131 Poso, Anwar Hafid Dorong Pembangunan Berbasis Data dan Inovasi

Next Post

Seni Jadi Instrumen Lawan Kejahatan Jalanan, Pemkot Makassar Dukung Program Trauma Kota

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

27 Agustus 2026
Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

28 Agustus 2026
Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

26 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d