the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Soal TPG Guru Madrasah, DPRD Parimo Tegaskan Kewenangan di Kemenag

the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Soal TPG Guru Madrasah, DPRD Parimo Tegaskan Kewenangan di Kemenag

Rapat lintas Komisi DPRD Parimo, membahas TPG Guru Madrasah, Senin, 2 Maret 2026. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PARIMO, theopini.id — DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru pemerintah daerah (Pemda) yang diperbantukan (DPK) di madrasah merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), menyusul hasil konsultasi langsung dengan pihak kementerian beberapa waktu lalu.

“Rapat ini, sebagai langkah penyelesaian atas tuntutan guru serta menindaklanjuti arahan langsung dari Direktorat Kementerian Agama,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, usai rapat bersama Komisi I, Senin, 2 Maret 2026.

Berdasarkan hasil audiensi, pembayaran tunjangan profesi dan selisih tukin guru Pemda yang diperbantukan di madrasah dibayarkan oleh Kementerian Agama.

“Dari rujukan Kementerian Agama ini sangat jelas bahwa status guru DPK, seluruh hak TPG-nya dibayarkan oleh Kementerian Agama,” tegas Sutoyo.

Ia menambahkan, hasil verifikasi dan validasi (verval) menunjukkan sebagian besar guru DPK tersebut, dinyatakan layak menerima TPG sesuai perhitungan beban kerja melalui aplikasi Simpatika.

Sementara itu, pihak Kementerian Agama Parimo, Darsono menyampaikan akan kembali melakukan konsultasi ke kementerian, guna memastikan kembali rujukan hasil audiensi tersebut.

Terkait tuntutan 57 guru DPK yang kini tersisa 51 orang, DPRD Parimo menyebut penyelesaiannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dengan tetap berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama.

“Kami berkomitmen menyelesaikan hal ini melalui koordinasi lintas instansi agar polemik ini tidak lagi berkepanjangan,” pungkas Sutoyo.

Sebelumnya, Komisi I dan IV DPRD Parimo melakukan audiensi dengan Direktorat Guru Madrasah di Kementerian Agama, untuk memperjelas status pembayaran TPG dan selisih tunjangan kinerja (Tukin).

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#Kemenag#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

HUT ke-131 Poso, Anwar Hafid Dorong Pembangunan Berbasis Data dan Inovasi

Next Post

Seni Jadi Instrumen Lawan Kejahatan Jalanan, Pemkot Makassar Dukung Program Trauma Kota

the OPINI

the OPINI

Related Posts

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026
Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d