the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Parimo Soroti Asap dan Dedak Gilingan Beras di Tolai Barat yang Ganggu Warga

the OPINIbythe OPINI
7 Maret 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Maret 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Ketua Bapemperda DPRD Parimo, Ni Wayan Lely Pariani. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

Wagub Reny: Pemuda Harus Jadi Penjaga Persatuan dan Keberagaman

PARIMO, theopini.id — Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Leli Pariani, menyoroti keluhan warga terkait asap dan debu dedak dari aktivitas gilingan beras di Tolai Barat, Kecamatan Torue, yang dinilai mengganggu lingkungan permukiman masyarakat.

Menurut Leli, persoalan lingkungan dari aktivitas gilingan beras tersebut, perlu segera ditangani oleh pihak yang berwenang, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, dengan melibatkan pemerintah desa setempat.

“Saya ingin menyampaikan kalau memang persoalan lingkungan dari gilingan beras merupakan kewenangan provinsi atau kabupaten, cepat ditangani dengan pihak desa,” ujar Leli Pariani dalam rapat paripurna DPRD Parimo, Selasa, 3 Maret 2026.

Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut seperti kasus serupa yang pernah terjadi di Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga.

“Jangan seperti kasus di Kotaraya, dari Kabupaten Donggala sampai Parimo. Terus berlarut-larut,” imbuhnya.

Leli meminta pimpinan daerah segera memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut dengan mengundang instansi terkait, seperti Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo.

Ia menilai penanganan perlu segera dilakukan mengingat izin operasional gilingan beras tersebut disebut telah berakhir sejak 2016.

Selain itu, aktivitas usaha tersebut berada di tengah permukiman warga sehingga dampak pencemaran lingkungan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DLHParimo#DPRDParimo#Kementan#KementerianLingkunganHidup#LeliPariani#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

FPRB Sulteng Tekankan Sinergi Lintas Sektor dalam Pengurangan Risiko Bencana

Next Post

Karhutla Terjadi di Avolua Parimo, Api Belum Sepenuhnya Padam

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Yushar Minta Kuota BBM Nelayan Parimo Dievaluasi

Yushar Minta Kuota BBM Nelayan Parimo Dievaluasi

27 Oktober 2026
Truk Parkir hingga 24 Jam di SPBU Kampal, DPRD Parimo Desak Penertiban

Truk Parkir hingga 24 Jam di SPBU Kampal, DPRD Parimo Desak Penertiban

27 Oktober 2026
DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

26 Oktober 2026
Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

26 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

30 Oktober 2026
Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

30 Oktober 2026
Wagub Reny: Pemuda Harus Jadi Penjaga Persatuan dan Keberagaman

Wagub Reny: Pemuda Harus Jadi Penjaga Persatuan dan Keberagaman

30 Oktober 2026
Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

30 Oktober 2026
Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

30 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PJJ Siswa PAUD hingga SMP di Parimo Belum Berlaku, Tunggu Arahan Bupati

PJJ Siswa PAUD hingga SMP di Parimo Belum Berlaku, Tunggu Arahan Bupati

27 Oktober 2026
Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

30 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Parimo Dapat Tambahan Kuota Peremajaan Kakao 2.500 Hektare, Penyaluran Ditargetkan Akhir 2026

Parimo Dapat Tambahan Kuota Peremajaan Kakao 2.500 Hektare, Penyaluran Ditargetkan Akhir 2026

27 Oktober 2026
Pemda Parimo Siapkan Pembersihan Lahan Huntap Korban Banjir Sibalago

Pemda Parimo Siapkan Pembersihan Lahan Huntap Korban Banjir Sibalago

28 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d