the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

the OPINIbythe OPINI
30 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

Terduga pelaku Curanmor saat diamankan Polres Parimo di Desa Malakosa, Kecamatan Balinggi. (Foto: IST)

Baca Juga

Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

Wagub Reny: Pemuda Harus Jadi Penjaga Persatuan dan Keberagaman

Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

PARIMO, theopini.id – Tim Resmob Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengamankan seorang pria berinisial FA alias ICL (27), yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Malakosa, Kecamatan Balinggi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah dengan nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp21 juta.

KBO Satreskrim Polres Parimo, IPDA Jodaenis Rajendra Mahardika mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat melalui kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) fungsi penegakan hukum (Gakkum).

“Patroli KRYD ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan langkah nyata kepolisian untuk mencegah dan mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami melakukan pemetaan wilayah rawan, pendalaman terhadap setiap informasi dan aduan masyarakat, serta penyelidikan secara berkelanjutan terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian,” tegas Jodaenis, dalam keterangan tertulisnya, Jum’at, 30 Oktober 2026.

Kegiatan yang dipimpinnya tersebut, dilaksanakan dengan membagi personel ke dalam dua wilayah fokus, yakni Kecamatan Parigi dan Kecamatan Sausu.

Pada pukul 19.00 hingga 23.00 WITA, personel terlebih dahulu melakukan patroli dan pendalaman di sejumlah lokasi rawan curanmor di wilayah Parigi.

Petugas juga menindaklanjuti sejumlah aduan masyarakat, yang sebelumnya diterima Polsek maupun Polres Parimo.

Usai kegiatan di Parigi, sekitar pukul 23.00 WITA, tim bergerak menuju Kecamatan Sausu untuk melanjutkan penyelidikan terhadap sejumlah laporan polisi yang sebelumnya ditangani Tim URC Satreskrim Polres Parimo.

Dari rangkaian pengumpulan informasi dan pemantauan tersebut, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah pada keberadaan FA alias ICL di Desa Malakosa, Kecamatan Balinggi.

Terduga pelaku yang merupakan warga Desa Malakosa itu, kemudian diamankan bersama satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah yang diduga merupakan hasil pencurian.

Korban diketahui merupakan seorang petani yang berdomisili di Dusun III, Desa Malakosa. Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp21 juta.

Jodaenis menyebut, informasi dari masyarakat turut membantu petugas mengidentifikasi dan menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga berhasil diamankan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya.

Saat ini, FA alias ICL telah dibawa ke Polres Parimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim akan melakukan asistensi dan pendalaman, guna menentukan langkah penanganan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh.

Polres Parimo menyatakan akan terus meningkatkan patroli KRYD dan menindaklanjuti laporan masyarakat, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Saiful

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KecamatanBalinggi#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
Previous Post

Wagub Reny: Pemuda Harus Jadi Penjaga Persatuan dan Keberagaman

Next Post

Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

30 Oktober 2026
Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

29 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan di Nunu-Anoa

Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan Antara Pemuda Nunu-Anoa

29 Oktober 2026
Polda Sulteng Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Usai Warga Morut Jadi Tersangka

Polda Sulteng Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Usai Warga Morut Jadi Tersangka

29 Oktober 2026
Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel di Sigi, Sita HP hingga Buku Rekapan

Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel di Sigi, Sita HP hingga Buku Rekapan

28 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

27 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

30 Oktober 2026
Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

30 Oktober 2026
Wagub Reny: Pemuda Harus Jadi Penjaga Persatuan dan Keberagaman

Wagub Reny: Pemuda Harus Jadi Penjaga Persatuan dan Keberagaman

30 Oktober 2026
Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

30 Oktober 2026
Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

30 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Siapkan MPP untuk Perkuat Integrasi Pelayanan Publik

Pemda Parimo Siapkan MPP untuk Perkuat Integrasi Pelayanan Publik

28 Oktober 2026
Siswa SMK Negeri 1 Toribulu Dibekali Pengetahuan Jurnalistik Dasar

Siswa SMK Negeri 1 Toribulu Dibekali Pengetahuan Jurnalistik Dasar

30 Oktober 2026
Berani Bedah Rumah Raih Penghargaan, Sulteng Dapat Insentif Rp1 Miliar

Berani Bedah Rumah Raih Penghargaan, Sulteng Dapat Insentif Rp1 Miliar

26 Oktober 2026
Kantor SAR Palu Gandeng RRI dan Politeknik Cendrawasih Perkuat Edukasi Keselamatan

Kantor SAR Palu Gandeng RRI dan Politeknik Cendrawasih Perkuat Edukasi Keselamatan

29 Oktober 2026
Pemda Parimo Usulkan 23 BUMDes Dapat Dukungan Pengembangan Usaha ke Pemerintah Pusat

Pemda Parimo Usulkan 23 BUMDes Dapat Dukungan Pengembangan Usaha ke Pemerintah Pusat

27 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d