PARIMO, theopini.id — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisKopUKM) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diminta menyiapkan data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Penempatan tersebut, ditargetkan mulai berjalan pada April 2026.
Sekretaris DisKopUKM Parimo, Sulastri mengatakan, permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat kementerian yang meminta agar PPPK, termasuk paruh waktu, ditempatkan di KDKMP.
“Ada surat dari kementerian yang meminta PPPK atau PPPK paruh waktu ditempatkan di KDKMP. Setiap KDKMP akan ditempatkan satu sampai tiga orang dengan harapan kinerja pegawai bisa lebih merata,” ujarnya saat ditemui, Selasa, 10 Maret 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan tenaga PPPK, yang selama ini banyak terpusat di satu kantor.
“Biasanya dalam satu kantor banyak PPPK sehingga pekerjaan tidak terbagi dengan baik. Nanti tinggal disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, pegawai yang akan ditempatkan di KDKMP minimal memiliki latar belakang pendidikan Diploma III (D3) hingga Strata Satu (S1). Namun, tidak ada ketentuan khusus terkait jurusan atau bidang ilmu tertentu.
Saat ini, pemerintah daerah diminta segera memasukkan data pegawai yang akan ditempatkan di KDKMP.
Batas waktu pengiriman data, dijadwalkan paling lambat pada minggu ketiga Maret 2026.
“Kita diminta memasukkan data paling lambat minggu ketiga Maret. Namun ada sedikit kelonggaran karena ini bulan Ramadan, kemungkinan sampai akhir Maret,” jelasnya.
Ia menambahkan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi pada April mendatang. Sehingga, penempatan tenaga PPPK diharapkan sudah dapat diselesaikan sebelum program berjalan.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar