Remisi Idulfitri 2026, 224 Wabin Lapas Parigi Terima Pengurangan Hukuman

PARIMO, theopini.idSebanyak 224 Warga Binaan (Wabin) Lapas Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi ini adalah hak bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, taat mengikuti program pembinaan, serta mematuhi tata tertib,” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, Sabtu, 21 Maret 2026.

Pemberian remisi, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat.

Fentje menyampaikan, Idulfitri menjadi momentum penting bagi Wabin untuk melakukan refleksi dan perubahan diri.

“Idulfitri adalah momentum perubahan. Setelah sebulan penuh menahan diri, hari ini kita merayakan kembalinya fitrah manusia,” tambahnya.

Dari total penerima remisi, sebanyak 223 orang memperoleh Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara satu orang mendapatkan Remisi Khusus II atau langsung bebas.

Adapun rincian besaran remisi meliputi 15 hari bagi 32 orang, satu bulan bagi 156 orang, dan dua bulan bagi lima orang.

Remisi diberikan kepada Wabin yang telah memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, memiliki kelengkapan administrasi, berkelakuan baik, serta taat terhadap aturan selama menjalani pembinaan.

Pembacaan keputusan remisi ini, dilakukan oleh Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi, Moh. Puja Syafaat, usai pelakanaan Salat Id Idulfitri di Lapas Kepala III Parigi.

Dalam kesempatan tersebut, Fentje juga berpesan kepada Wabin yang menerima remisi agar menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri. Sementara bagi yang belum menerima, diimbau tetap semangat mengikuti proses pembinaan.

“Teruslah berproses, karena setiap perbaikan diri pasti akan membuahkan hasil,” pungkasnya.

Pihak lapas turut mengapresiasi dedikasi para petugas yang tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, termasuk di momen hari raya, dengan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar