the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

PETI Karya Mandiri Disidang, Peran 9 Terdakwa Mulai Terungkap di Pengadilan

the OPINIbythe OPINI
18 April 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 April 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Berkas Kasus Dugaan Penipuan Dua Tersangka di Parimo Dikembalikan Jaksa ke Penyidik

Kasi Intel Kejari Parimo, Rony Gunawan Hotman. (Foto: IST)

Baca Juga

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

PARIMO, theopini.id – Proses hukum kasus tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai memasuki tahap pembuktian di pengadilan.

Sebanyak sembilan terdakwa, kini duduk di kursi pesakitan untuk mengurai peran masing-masing dalam aktivitas yang diduga merusak lingkungan tersebut.

“Agenda saat itu adalah pemeriksaan identitas dan pembacaan dakwaan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo, Rony Hotman Gunawan, Jum’at, 17 April 2026.

Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi Kelas II pada Kamis, 16 April 2026 itu, diawali dengan verifikasi identitas para terdakwa sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.

Dalam perkara nomor 62/Pid.Sus-LH/2026/PN Prg, sembilan terdakwa masing-masing berinisial TK, WEH, MFIR, RR, AM, AH, HP, IK, dan BP didakwa melakukan kegiatan pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin.

Aktivitas tersebut, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan ekosistem di wilayah setempat.

Kasus ini, merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tengah di lokasi tambang Desa Karya Mandiri, pada 22 Januari 2026

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sembilan orang yang kini menjadi terdakwa, serta menyita dua unit ekskavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.

Selain alat berat, berbagai perlengkapan teknis seperti talang, alat pendulangan, dan peralatan pengolahan material tambang turut disita sebagai barang bukti.

“Sidang kedua akan dilanjutkan Kamis pekan depan, 23 April 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi,” kata Rony.

Proses persidangan ini, diharapkan dapat mengungkap lebih jauh keterlibatan para terdakwa, termasuk potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusTambangIlegal#KejariParimo#parigimoutong#PETIKaryaMandiri#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kejurnas Drag Bike di Palu Dongkrak Ekonomi Lokal, Diikuti Lebih 1.000 Peserta

Next Post

Status Lahan Koperasi Tersendat, Aspirasi Warga Beka Disampaikan ke DPR RI

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

26 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

1 September 2026
PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d