Orang Tua Korban Berharap Keadilan atas Kasus Asusila Atlet Panahan di Palu

PALU, theopini.id Orang tua atlet panahan perempuan di bawah umur yang menjadi korban dugaan pencabulan di Kota Palu, Sulawesi Tengah berharap aparat penegak hukum memberikan keadilan dan hukuman setimpal kepada pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami berharap pelaku dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar HZ, ibu korban, sambil terisak dalam konferensi pers di Sekretariat Roemah Jurnalis, Jalan Ahmad Yani, Kota Palu, Jum’at, 1 Mei 2026.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat anaknya tengah menjalani latihan panahan pada 31 Desember 2025 di lokasi latihan yang dalam kondisi sepi.

Pelaku berinisial AI, yang merupakan orang tua salah satu atlet sekaligus donatur klub, diduga melakukan tindakan tidak senonoh saat menawarkan bantuan kepada korban.

Korban yang saat itu masih duduk di bangku kelas II SMA, sempat berusaha menjauh dan melakukan perlawanan hingga pelaku akhirnya meninggalkan lokasi.

“Setelah kejadian, anak saya mengalami syok dan menangis cukup lama sebelum akhirnya menghubungi kami,” ungkapnya.

Kasus ini, telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah pada hari yang sama, dan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat nomor S.Tap/33/IV/Res.1.24/2026/Ditreskrimum tertanggal 28 April 2026.

Selain berharap keadilan hukum, HZ juga menginginkan pemulihan kondisi psikologis anaknya yang terdampak akibat peristiwa tersebut.

“Dampaknya sangat terasa, anak saya mengalami tekanan dan sempat merasa dikucilkan di lingkungan latihan,” ujarnya.

Ia juga menyebut, kejadian itu turut memengaruhi prestasi olahraga panahan yang selama ini digeluti anaknya.

“Prestasinya menurun setelah kejadian itu,” tambahnya.

HZ berharap kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak, agar kejadian serupa tidak terulang, khususnya di lingkungan olahraga yang seharusnya aman bagi anak-anak.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar