PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase, menegaskan akan mencopot pejabat yang terbukti terlibat dalam dugaan gratifikasi pada penempatan jabatan kepala sekolah (Kepsek), seiring menguatnya isu tersebut di tengah masyarakat.
“Menjelang pelantikan ini, saya masih mendengar adanya permainan uang dalam penetapan jabatan. Ini sangat mengganggu,” tegas Erwin Burase saat melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parimo yang meliputi kepala sekolah, pejabat administrator, dan pejabat fungsional, Sabtu, 2 Mei 2026.
Ia menilai, isu gratifikasi tersebut bukan sekadar kabar biasa, melainkan telah berkembang luas dan menjadi perbincangan di berbagai wilayah.
“Isu ini sudah sangat ramai dibicarakan, sehingga tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.
Bupati Erwin juga mengungkapkan adanya kemungkinan oknum yang memanfaatkan kedekatan dengan dirinya maupun wakil bupati, untuk menjanjikan jabatan atau pekerjaan tertentu dengan meminta sejumlah uang.
“Ini bisa saja terjadi. Ada oknum yang mengatasnamakan kedekatan dengan saya dan wakil bupati untuk menjanjikan jabatan,” katanya.
Ia memastikan, Inspektorat Daerah telah melakukan investigasi untuk menelusuri dugaan tersebut, khususnya terhadap kepala sekolah yang baru dilantik.
“Sejak isu ini muncul, saya sudah minta Inspektorat menginvestigasi lebih dalam,” ungkapnya.
Erwin menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi berat, apabila dalam hasil investigasi ditemukan adanya praktik gratifikasi.
“Jika terbukti, saya tidak akan ragu mencopot pejabat dan kepala sekolah yang terlibat,” tegasnya.
Menurutnya, program revitalisasi sekolah serta anggaran peningkatan mutu pendidikan diduga menjadi salah satu faktor yang memicu praktik jual beli jabatan.
“Kalau memang benar, saya sendiri yang akan mengeluarkan SK pemberhentian dan mengusulkannya ke kementerian,” ujarnya.
Terkait penempatan dan pengisian jabatan, ia mengajak seluruh jajaran untuk fokus menunjukkan kinerja dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah.
“Saya minta hasil investigasi segera dilaporkan. Jika ada temuan, pastikan langsung diproses sesuai aturan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar