PARIMO, theopini.id — BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendorong pemerintah daerah memastikan seluruh pekerja jasa konstruksi terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, guna memberikan perlindungan saat bekerja, khususnya terhadap risiko kecelakaan kerja.
“Jaminan sosial ini penting bagi masyarakat kita yang bekerja di sektor jasa konstruksi, terlebih jika mengalami kecelakaan kerja,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parimo, Arfandi Sade, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait optimalisasi perlindungan pekerja konstruksi, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pada 2025, terdapat sekitar 202 proyek konstruksi di Kabupaten Parimo.
Namun, menurutnya, hanya 98 proyek yang mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam skema perlindungan sektor konstruksi, iuran jaminan sosial tidak dibayarkan secara bulanan, melainkan disesuaikan dengan nilai kontrak proyek, sehingga seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi pelaksana proyek.
Melalui FGD tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap adanya komitmen bersama untuk menindaklanjuti berbagai ketentuan, termasuk surat edaran dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta kebijakan Bupati Parimo dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja konstruksi.
“Dari target sekitar 10 ribu pekerja sektor konstruksi, baru sekitar 2.400 yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini masih jauh tertinggal dibanding sektor lainnya,” ungkapnya.
Arfandi menambahkan, sepanjang 2025 pihaknya telah menyalurkan manfaat jaminan sosial sebesar Rp24,3 miliar kepada 3.160 penerima.
Sementara pada triwulan I tahun 2026 hingga Maret, manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp6,7 miliar kepada 909 penerima.
Ia menilai, kehadiran jaminan sosial tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan, sehingga tidak terjerumus ke dalam kemiskinan baru.
Di sisi lain, pemerintah daerah disebut telah mengakomodasi sekitar 32 ribu aparatur desa dan pekerja rentan di seluruh desa untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui forum ini, kami berharap ada komitmen yang dituangkan dalam berita acara dan disepakati bersama demi menjamin perlindungan para pekerja kita,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar