the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Konstruksi di Parimo Lebih Optimal

the OPINIbythe OPINI
6 Mei 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Mei 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Konstruksi di Parimo Lebih Optimal

FGD terkait optimalisasi perlindungan pekerja konstruksi, Rabu, 6 Mei 2026. (Foto: Gali)

Baca Juga

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

PARIMO, theopini.id — BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendorong pemerintah daerah memastikan seluruh pekerja jasa konstruksi terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, guna memberikan perlindungan saat bekerja, khususnya terhadap risiko kecelakaan kerja.

“Jaminan sosial ini penting bagi masyarakat kita yang bekerja di sektor jasa konstruksi, terlebih jika mengalami kecelakaan kerja,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parimo, Arfandi Sade, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait optimalisasi perlindungan pekerja konstruksi, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pada 2025, terdapat sekitar 202 proyek konstruksi di Kabupaten Parimo.

Namun, menurutnya, hanya 98 proyek yang mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam skema perlindungan sektor konstruksi, iuran jaminan sosial tidak dibayarkan secara bulanan, melainkan disesuaikan dengan nilai kontrak proyek, sehingga seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi pelaksana proyek.

Melalui FGD tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap adanya komitmen bersama untuk menindaklanjuti berbagai ketentuan, termasuk surat edaran dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta kebijakan Bupati Parimo dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja konstruksi.

“Dari target sekitar 10 ribu pekerja sektor konstruksi, baru sekitar 2.400 yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini masih jauh tertinggal dibanding sektor lainnya,” ungkapnya.

Arfandi menambahkan, sepanjang 2025 pihaknya telah menyalurkan manfaat jaminan sosial sebesar Rp24,3 miliar kepada 3.160 penerima.

Sementara pada triwulan I tahun 2026 hingga Maret, manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp6,7 miliar kepada 909 penerima.

Ia menilai, kehadiran jaminan sosial tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan, sehingga tidak terjerumus ke dalam kemiskinan baru.

Di sisi lain, pemerintah daerah disebut telah mengakomodasi sekitar 32 ribu aparatur desa dan pekerja rentan di seluruh desa untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui forum ini, kami berharap ada komitmen yang dituangkan dalam berita acara dan disepakati bersama demi menjamin perlindungan para pekerja kita,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPJSKetenagakerjaan#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

PW APRI Sulteng Dukung Sikap Zero Tolerance Menag

Next Post

Bupati Erwin Burase Cek Asrama Mahasiswa Parimo di Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

25 September 2026
Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

25 September 2026
Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

25 September 2026
Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

24 September 2026
Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

24 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Izin Hanya 17 Hektare, Bukaan Tambang Disebut Capai 100 Hektare di Kayuboko

Izin Hanya 17 Hektare, Bukaan Tambang Disebut Capai 100 Hektare di Kayuboko

21 September 2026
Wabup Parimo: Apoteker Punya Peran Penting Pastikan Penggunaan Obat Aman

Wabup Parimo: Apoteker Punya Peran Penting Pastikan Penggunaan Obat Aman

26 September 2026
Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

24 September 2026
Faisan Badja Desak Bupati Segera Lantik Pejabat Definitif Hasil Seleksi JPT Pratama

Faisan Badja Desak Bupati Segera Lantik Pejabat Definitif Hasil Seleksi JPT Pratama

21 September 2026
Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

24 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d