the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Barang Terlarang hingga Praktik Penipuan

the OPINIbythe OPINI
8 Mei 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Mei 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Barang Terlarang hingga Praktik Penipuan

Lapas Kelas III Parigi, Mintje Mamirahi saat apel ikrar apel ikrar bersama, Jum’at, 8 Mei 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

PARIMO, theopini.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari berbagai barang terlarang, hingga praktik penipuan.

Barang terlarang yang dimaksud, meliputi penggunaan handphone tanpa izin serta peredaran narkoba di lingkungan blok hunian warga binaan.

 “Seluruh komunikasi di dalam lapas hanya melalui fasilitas resmi meskipun saat ini penyediaannya masih terbatas,” tegas Kepala Lapas Kelas III Parigi, Mintje Mamirahi saat menyampaikan sambutan dalam apel ikrar apel ikrar bersama, Jum’at, 8 Mei 2026.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta menindak segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sesuai arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Mintje menegaskan kepada seluruh jajaran agar tidak mencoba memasukkan handphone ke dalam blok hunian, sementara warga binaan juga dilarang memiliki alat komunikasi tanpa izin.

Menurutnya, tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan, khususnya pegawai lapas yang terlibat dalam penyelundupan barang terlarang.

“Jika ada yang terbukti menjadi perantara penyelundupan handphone ataupun narkoba, saya pastikan sanksinya sangat berat sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, ikrar bersama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen seluruh jajaran untuk siap menerima sanksi tegas, apabila terbukti lalai atau terlibat dalam peredaran handphone, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam Lapas.

Dalam salah satu poin ikrar, seluruh petugas menyatakan kesiapan untuk dievaluasi hingga dicopot dari jabatan, apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Usai pelaksanaan apel, jajaran Lapas Parigi bersama personel Polres Parimo langsung melakukan razia kamar hunian dan tes urine terhadap pegawai serta warga binaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun penyelundupan narkoba dan handphone terlarang.

Namun, sejumlah barang milik warga binaan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban berhasil diamankan.

Mintje berharap komitmen tersebut terus dijaga seluruh jajaran maupun warga binaan guna menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, nyaman, dan tertib.

“Mari kita wujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, tenteram, dan berintegritas,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Erwin Pimpin Gotong Royong ASN Bersihkan Kawasan Perkantoran

Next Post

Pemprov Gorontalo Pertahankan Tradisi Mopotilolo Sambut Presiden Prabowo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

25 September 2026
Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

24 September 2026
Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

24 September 2026
Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

23 September 2026
Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

27 September 2026
Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

27 September 2026
Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

23 September 2026
Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

25 September 2026
Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Bupati Parimo Dorong Warga Laporkan Kondisi Darurat dan Aduan Pemerintahan Lewat 112

Bupati Parimo Dorong Warga Laporkan Kondisi Darurat dan Aduan Pemerintahan Lewat 112

20 September 2026
Geografi Parimo Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah, Praktisi Dorong Sistem Berbasis Zona

Geografi Parimo Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah, Praktisi Dorong Sistem Berbasis Zona

24 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d