the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Barang Terlarang hingga Praktik Penipuan

the OPINIbythe OPINI
8 Mei 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Mei 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Barang Terlarang hingga Praktik Penipuan

Lapas Kelas III Parigi, Mintje Mamirahi saat apel ikrar apel ikrar bersama, Jum’at, 8 Mei 2026. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari berbagai barang terlarang, hingga praktik penipuan.

Barang terlarang yang dimaksud, meliputi penggunaan handphone tanpa izin serta peredaran narkoba di lingkungan blok hunian warga binaan.

 “Seluruh komunikasi di dalam lapas hanya melalui fasilitas resmi meskipun saat ini penyediaannya masih terbatas,” tegas Kepala Lapas Kelas III Parigi, Mintje Mamirahi saat menyampaikan sambutan dalam apel ikrar apel ikrar bersama, Jum’at, 8 Mei 2026.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta menindak segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sesuai arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Baca Juga

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Mintje menegaskan kepada seluruh jajaran agar tidak mencoba memasukkan handphone ke dalam blok hunian, sementara warga binaan juga dilarang memiliki alat komunikasi tanpa izin.

Menurutnya, tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan, khususnya pegawai lapas yang terlibat dalam penyelundupan barang terlarang.

“Jika ada yang terbukti menjadi perantara penyelundupan handphone ataupun narkoba, saya pastikan sanksinya sangat berat sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, ikrar bersama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen seluruh jajaran untuk siap menerima sanksi tegas, apabila terbukti lalai atau terlibat dalam peredaran handphone, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam Lapas.

Dalam salah satu poin ikrar, seluruh petugas menyatakan kesiapan untuk dievaluasi hingga dicopot dari jabatan, apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Usai pelaksanaan apel, jajaran Lapas Parigi bersama personel Polres Parimo langsung melakukan razia kamar hunian dan tes urine terhadap pegawai serta warga binaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun penyelundupan narkoba dan handphone terlarang.

Namun, sejumlah barang milik warga binaan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban berhasil diamankan.

Mintje berharap komitmen tersebut terus dijaga seluruh jajaran maupun warga binaan guna menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, nyaman, dan tertib.

“Mari kita wujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, tenteram, dan berintegritas,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Erwin Pimpin Gotong Royong ASN Bersihkan Kawasan Perkantoran

Next Post

Pemprov Gorontalo Pertahankan Tradisi Mopotilolo Sambut Presiden Prabowo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

11 Agustus 2026
Polresta Banggai Selidiki Kematian Pensiunan TNI di Hanga-hanga Permai

Polresta Banggai Selidiki Kematian Pensiunan TNI di Hanga-hanga Permai

11 Agustus 2026
Terima Aspirasi Ormas, Polres Touna Perkuat Penindakan Narkotika hingga Sabung Ayam

Terima Aspirasi Ormas, Polres Touna Perkuat Penindakan Narkotika hingga Sabung Ayam

10 Agustus 2026
Korban Pembunuhan Duyu Bertambah Jadi Tiga Orang, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Korban Pembunuhan Duyu Bertambah Jadi Tiga Orang, Polisi Kejar Terduga Pelaku

10 Agustus 2026
Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

7 Agustus 2026
Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Selidiki Kematian Pensiunan TNI di Hanga-hanga Permai

Polresta Banggai Selidiki Kematian Pensiunan TNI di Hanga-hanga Permai

11 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
Lomba Karaoke Antar-OPD, Pemda Parimo Dorong Kekompakan ASN Perkuat Pelayanan Publik

Lomba Karaoke Antar-OPD, Pemda Parimo Dorong Kekompakan ASN Perkuat Pelayanan Publik

10 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026
Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In