Kapolres Parimo Tegaskan Pelayanan Polisi Harus Cepat dan Transparan

PARIMO, theopini.idKapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP Hendrawan A.N menegaskan seluruh pelayanan kepolisian harus berjalan cepat, transparan dan bebas dari pungutan liar.

Penegasan itu disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ruang pelayanan publik Polres Parimo, Senin, 11 Mei 2026.

“Pelayanan publik adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Saya menekankan kepada seluruh personel agar memberikan pelayanan secara profesional, humanis, cepat, transparan dan bebas dari pungutan liar,” tegas Hendrawan.

Sidak tersebut dilakukan melalui kegiatan pengawasan melekat (Waskat) yang menyasar sejumlah unit pelayanan vital, mulai dari Ruang Pelayanan SPKT, Call Center 110, pelayanan identifikasi, SKCK, Satnarkoba hingga pelayanan SIM.

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kabag Ren AKP J.A Turangan, Kasat Narkoba IPTU Nicho Eliezer serta Kasat Lantas IPTU Dwiwahyu Sagita Ramadhan.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap kesiapan personel, kedisiplinan anggota, kebersihan ruang pelayanan hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain mengecek fasilitas pelayanan, Kapolres juga berdialog langsung dengan personel untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional serta mengedepankan pelayanan yang humanis dan responsif.

Menurut Hendrawan, masyarakat tidak boleh dipersulit saat mengurus pelayanan kepolisian. “Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit dalam mendapatkan pelayanan kepolisian,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan melekat akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kontrol pimpinan terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Parigi Moutong.

“Pengawasan melekat ini penting untuk memastikan disiplin anggota tetap terjaga serta seluruh pelayanan berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat. Kepercayaan publik harus dijaga melalui pelayanan yang prima dan responsif,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar