Cakupan JKN Capai 87,64 Persen, Pemda Banggai dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi

BANGGAI, theopini.id BPJS Kesehatan Cabang Luwuk bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menggelar Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin, 11 Mei 2026.

“Kami berharap ke depan hubungan kemitraan dengan Pemda Banggai bisa semakin kuat untuk menjamin pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat Kabupaten Banggai,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Mitra Akbar.

Forum komunikasi tersebut bertujuan mengimplementasikan strategi penguatan rekrutmen dan reaktivasi peserta guna mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang berkualitas.

Pembentukan forum itu juga mengacu pada Keputusan Deputi Direksi Wilayah X Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 58 Tahun 2026.

Sementara itu, forum kemitraan dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Kantor BPJS Cabang Luwuk Nomor 14 Tahun 2026. Forum tersebut bertujuan mewujudkan iklim kemitraan yang baik di antara para pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan itu, Mitra Akbar turut menyampaikan apresiasi kepada Pemda Banggai atas capaian kepesertaan melalui UHC Award Tahun 2026 kategori Madya.

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh masyarakat memiliki akses adil terhadap layanan kesehatan bermutu tanpa mengalami kesulitan finansial.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Moh Ramli Tongko mengatakan, pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan JKN di daerah tersebut.

“Saya juga berharap jumlah PBI JK bisa menanggung lebih banyak ketimbang PBPU Pemda. Di mana mekanisme ini merupakan wewenang Dinas Sosial untuk melakukan penyesuaian data,” tegasnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Banggai mencapai 378.988 jiwa, dengan jumlah peserta aktif sebanyak 334.799 jiwa atau 87,64 persen dari total penduduk.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar