PARIMO, theopini.id – Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (34), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik warga di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kanit Reskrim Polsek Torue, IPDA I Wayan Oko Adnyana, dalam keterangan resminya.
Tersangka diamankan pada Jum’at 15 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WITA, oleh tim Reskrim Polsek Torue setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan laporan korban.
Kasus tersebut, bermula dari laporan dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih list ungu tanpa nomor polisi yang terjadi pada Jum’at 8 Mei 2026, sekitar pukul 18.40 WITA di halaman Penginapan Setia Kawan, Dusun III, Desa Torue, Kecamatan Torue.
Dari hasil penindakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan. Saat ini, tersangka ES telah ditahan di Mapolsek Torue guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
IPDA I Wayan Oko Adnyana mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya terkait kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga barang miliknya dan tidak mudah memberikan kepercayaan kepada orang lain tanpa pengawasan. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar cepat ditangani,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Polsek Torue masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar