Polres Banggai Dalami Jaringan Narkoba Usai Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Masama

BANGGAI, theopini.idSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai, terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis sabu, setelah menangkap seorang pria berinisial AH alias I (47) di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Polisi kini berupaya menelusuri sumber perolehan barang haram tersebut, untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika ini sampai ke atasnya,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, dalam keterangan resminya, Senin, 8 Juni 2026.

AH diamankan pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 WITA, setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap aktivitas yang diduga terkait transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat 0,83 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa tiga alat hisap atau bong, satu sedotan plastik, dan dua buah korek api gas.

“Pelaku berhasil diamankan. Dari tangan pelaku ditemukan satu paket sabu,” ujar Hamid.

Berdasarkan hasil interogasi awal, AH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Barang haram itu, disebut dibeli seharga Rp4 juta untuk dua gram sabu.

Keterangan tersebut, kini menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengembangan guna mengungkap jalur distribusi dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kabupaten Banggai.

Saat ini, AH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hamid menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Banggai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi, apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Masyarakat dapat melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar