the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Jelang FORNAS 2027, Pemprov Sulteng Gandeng Kejati Kawal Dua Proyek Strategis

the OPINIbythe OPINI
17 Juni 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Juni 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Jelang FORNAS 2027, Pemprov Sulteng Gandeng Kejati Kawal Dua Proyek Strategis

Entry Meeting yang digelar Dinas Cikasda Sulawesi Tengah bersama Kejati, Senin, 15 Juni 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Pemprov Sulteng Gerak Cepat Pulihkan Akses Air Bersih Warga Terdampak Gempa Sigi

Warga Bambalemo Ranomaisi Keluhkan Proyek Tanggul Cikasda Sulteng  

Pemprov Sulteng Targetkan Akses Air Minum Capai 98 Persen

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mengawal pelaksanaan dua proyek strategis daerah.

Dua proyek tersebut, yakni pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) FORNAS Hutan Kota Kaombona dan pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tahap struktur.

“Kegiatan ini merupakan langkah penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta upaya mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur strategis yang dibiayai melalui APBD Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulawesi Tengah, Andi Ruly Djanggola, dalam keterangan resminya, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurutnya, pembangunan RTH FORNAS Hutan Kota Kaombona menjadi salah satu proyek prioritas, karena berkaitan langsung dengan persiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) 2027.

“Pembangunan RTH FORNAS Hutan Kota Kaombona direncanakan sebagai kawasan ruang publik terpadu yang akan mendukung penyelenggaraan FORNAS Tahun 2027 di Kota Palu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kawasan seluas sekitar 30 hektare itu dirancang sebagai ruang terbuka hijau yang mengintegrasikan fungsi olahraga masyarakat, rekreasi keluarga, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi warga melalui konsep pembangunan berkelanjutan.

Sebagai salah satu lokasi yang diproyeksikan menjadi pusat kegiatan FORNAS 2027, proyek tersebut dinilai memiliki tingkat urgensi tinggi sehingga harus selesai sebelum pelaksanaan ajang nasional itu berlangsung.

“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus melakukan berbagai langkah percepatan, termasuk penguatan aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan, serta pendampingan hukum guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan,” jelas Ruly.

Selain proyek RTH Kaombona, pendampingan hukum juga diberikan terhadap pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tahap struktur.

Proyek ini merupakan bagian dari upaya penyediaan sarana pemerintahan yang representatif, aman, dan mendukung pelaksanaan fungsi legislasi daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Cikasda memaparkan berbagai aspek pelaksanaan proyek, mulai dari tahapan persiapan, dasar hukum, metode pekerjaan, mekanisme pengadaan hingga strategi pengendalian kegiatan.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui fungsi pendampingan hukum memberikan masukan dan pendapat hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil,” kata Ruly.

Ia menegaskan, pendampingan hukum sejak tahap awal merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan pembangunan berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya, sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, diharapkan kedua kegiatan strategis tersebut dapat terlaksana dengan baik, memenuhi aspek kepatuhan hukum, serta mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasCikasdaSulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pastikan Korban Gempa Tertangani, Wagub Reny Tinjau RS dan Permukiman Warga di Palu-Sigi

Next Post

Usai Tugas di Jakarta, Gubernur Anwar Hafid Langsung Kembali ke Sigi Tangani Dampak Gempa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

25 September 2026
Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

25 September 2026
Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

25 September 2026
Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

24 September 2026
Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

24 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

27 September 2026
Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

27 September 2026
Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Izin Hanya 17 Hektare, Bukaan Tambang Disebut Capai 100 Hektare di Kayuboko

Izin Hanya 17 Hektare, Bukaan Tambang Disebut Capai 100 Hektare di Kayuboko

21 September 2026
Orang Muda dan SP Sintuwu Raya Tagih Keadilan Ekologis bagi Perempuan Sulewana

Orang Muda dan SP Sintuwu Raya Tagih Keadilan Ekologis bagi Perempuan Sulewana

20 September 2026
Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

21 September 2026
Jelang Pengosongan 10 Oktober 2026, Warga Pondok Karya Klaim Diintimidasi

Jelang Pengosongan 10 Oktober 2026, Warga Pondok Karya Klaim Diintimidasi

23 September 2026
Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

24 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d