the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Jelang FORNAS 2027, Pemprov Sulteng Gandeng Kejati Kawal Dua Proyek Strategis

the OPINIbythe OPINI
17 Juni 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Juni 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Jelang FORNAS 2027, Pemprov Sulteng Gandeng Kejati Kawal Dua Proyek Strategis

Entry Meeting yang digelar Dinas Cikasda Sulawesi Tengah bersama Kejati, Senin, 15 Juni 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Pemprov Sulteng Gerak Cepat Pulihkan Akses Air Bersih Warga Terdampak Gempa Sigi

Warga Bambalemo Ranomaisi Keluhkan Proyek Tanggul Cikasda Sulteng  

Pemprov Sulteng Targetkan Akses Air Minum Capai 98 Persen

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mengawal pelaksanaan dua proyek strategis daerah.

Dua proyek tersebut, yakni pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) FORNAS Hutan Kota Kaombona dan pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tahap struktur.

“Kegiatan ini merupakan langkah penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta upaya mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur strategis yang dibiayai melalui APBD Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulawesi Tengah, Andi Ruly Djanggola, dalam keterangan resminya, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurutnya, pembangunan RTH FORNAS Hutan Kota Kaombona menjadi salah satu proyek prioritas, karena berkaitan langsung dengan persiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) 2027.

“Pembangunan RTH FORNAS Hutan Kota Kaombona direncanakan sebagai kawasan ruang publik terpadu yang akan mendukung penyelenggaraan FORNAS Tahun 2027 di Kota Palu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kawasan seluas sekitar 30 hektare itu dirancang sebagai ruang terbuka hijau yang mengintegrasikan fungsi olahraga masyarakat, rekreasi keluarga, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi warga melalui konsep pembangunan berkelanjutan.

Sebagai salah satu lokasi yang diproyeksikan menjadi pusat kegiatan FORNAS 2027, proyek tersebut dinilai memiliki tingkat urgensi tinggi sehingga harus selesai sebelum pelaksanaan ajang nasional itu berlangsung.

“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus melakukan berbagai langkah percepatan, termasuk penguatan aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan, serta pendampingan hukum guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan,” jelas Ruly.

Selain proyek RTH Kaombona, pendampingan hukum juga diberikan terhadap pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tahap struktur.

Proyek ini merupakan bagian dari upaya penyediaan sarana pemerintahan yang representatif, aman, dan mendukung pelaksanaan fungsi legislasi daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Cikasda memaparkan berbagai aspek pelaksanaan proyek, mulai dari tahapan persiapan, dasar hukum, metode pekerjaan, mekanisme pengadaan hingga strategi pengendalian kegiatan.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui fungsi pendampingan hukum memberikan masukan dan pendapat hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil,” kata Ruly.

Ia menegaskan, pendampingan hukum sejak tahap awal merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan pembangunan berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya, sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, diharapkan kedua kegiatan strategis tersebut dapat terlaksana dengan baik, memenuhi aspek kepatuhan hukum, serta mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasCikasdaSulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pastikan Korban Gempa Tertangani, Wagub Reny Tinjau RS dan Permukiman Warga di Palu-Sigi

Next Post

Usai Tugas di Jakarta, Gubernur Anwar Hafid Langsung Kembali ke Sigi Tangani Dampak Gempa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

15 September 2026
Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

15 September 2026
PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

15 September 2026
Gubernur Sulteng Tegaskan Air untuk Industri Tak Boleh Ganggu Masyarakat

Gubernur Sulteng Tegaskan Air untuk Industri Tak Boleh Ganggu Masyarakat

14 September 2026
PUPRP Parimo Tingkatkan Ketersediaan Tenaga K3 melalui Pelatihan dan Sertifikasi

PUPRP Parimo Tingkatkan Ketersediaan Tenaga K3 melalui Pelatihan dan Sertifikasi

14 September 2026
DLH Parimo Dorong Desa Siapkan TPS dan Pilah Sampah dari Sumber

DLH Parimo Dorong Desa Siapkan TPS dan Pilah Sampah dari Sumber

14 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

15 September 2026
Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

15 September 2026
Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

15 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hestiwati Dorong Perhatian pada Kesejahteraan Kader Posyandu Parimo

Hestiwati Dorong Perhatian pada Kesejahteraan Kader Posyandu Parimo

13 September 2026
HARFEST X GKK 2026 Catat Transaksi UMKM Rp5,6 Miliar

HARFEST X GKK 2026 Catat Transaksi UMKM Rp5,6 Miliar

13 September 2026
Munafri Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

Munafri Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

13 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
DPRD Banggai Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Pembahasan Dilanjutkan

DPRD Banggai Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Pembahasan Dilanjutkan

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d