the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Belanja Pegawai Capai 57 Persen APBD, Bupati Parimo Tegaskan Kinerja ASN Akan Dievaluasi

the OPINIbythe OPINI
18 Juni 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Juni 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Belanja Pegawai Capai 57 Persen APBD, Bupati Parimo Tegaskan Kinerja ASN Akan Dievaluasi

Bupati Parimo, H Erwin Burase didampingi Ketua TP PKK Parimo, Hj Hestiwati Nanga, menyerahkan SK pengangkatan 100 persen PNS formasi 2024 di Parigi, Kamis, 18 Juni 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase menegaskan pentingnya kinerja dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di tengah tantangan pengelolaan keuangan daerah.

Penegasan itu, disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2024, sekaligus pengambilan sumpah jabatan di Auditorium Kantor Bupati Parimo, Kamis, 18 Juni 2026.

“Saat ini, belanja gaji kita sudah mencapai sekitar 57 persen dari APBD. Jika tidak dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan, maka akan berdampak pada keberlangsungan kepegawaian. Pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin mempertahankan seluruh ASN dan PPPK dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, namun syarat utamanya adalah kinerja dan kedisiplinan yang nyata,” kata Erwin Burase.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengatur belanja gaji pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) paling lambat Januari 2027.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mulai melakukan berbagai penyesuaian agar pengelolaan keuangan tetap sehat tanpa mengabaikan keberlangsungan tenaga ASN maupun PPPK yang telah mengabdi.

Untuk mendukung langkah tersebut, Bupati Erwin menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memperketat pengawasan terhadap disiplin dan kinerja pegawai.

“Bagi yang melanggar aturan akan diberikan teguran. Jika tidak ada perbaikan, maka tindakan tegas harus diambil. Ini satu-satunya cara agar kita tetap bisa mengelola anggaran dengan sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Selain menyoroti kondisi fiskal daerah, ia juga mengingatkan para PNS yang baru menerima SK agar memaknai status baru mereka, sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Status sebagai PNS adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas, dedikasi, dan profesionalisme. Terus junjung tinggi enam nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh ASN menjaga etika kerja, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan tugas.

“Ingat tugas utama kita adalah melayani masyarakat. Berikan yang terbaik dan jadilah teladan di lingkungan kerja maupun lingkungan tempat tinggal,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay, mengatakan penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PNS Tahun Anggaran 2024.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum dan hak kepegawaian penuh kepada para pegawai yang telah memenuhi seluruh persyaratan untuk diangkat sebagai PNS.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BKPSDMParimo#ErwinBurase#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

170 Ribu Warga Gorontalo Terima Bantuan Pangan, Penyaluran Ditargetkan Tuntas Akhir Juni

Next Post

Pemda Parimo Mulai Cek Kesehatan Gratis Serentak di 278 Desa dan 5 Kelurahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

15 September 2026
Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

15 September 2026
PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

15 September 2026
Gubernur Sulteng Tegaskan Air untuk Industri Tak Boleh Ganggu Masyarakat

Gubernur Sulteng Tegaskan Air untuk Industri Tak Boleh Ganggu Masyarakat

14 September 2026
PUPRP Parimo Tingkatkan Ketersediaan Tenaga K3 melalui Pelatihan dan Sertifikasi

PUPRP Parimo Tingkatkan Ketersediaan Tenaga K3 melalui Pelatihan dan Sertifikasi

14 September 2026
DLH Parimo Dorong Desa Siapkan TPS dan Pilah Sampah dari Sumber

DLH Parimo Dorong Desa Siapkan TPS dan Pilah Sampah dari Sumber

14 September 2026

ARTIKEL TERKINI

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

16 September 2026
Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

15 September 2026
Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

15 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

10 September 2026
BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

14 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

11 September 2026
7 Pendaki Terjebak di Pos 3 Nokilalaki Berhasil Dievakuasi Selamat

7 Pendaki Terjebak di Pos 3 Nokilalaki Berhasil Dievakuasi Selamat

13 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d