PARIMO, theopini.id – Tim URC Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parimo) bersama Tim URC Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.
Kedua terduga pelaku ditangkap di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa dini hari, 4 Agustus 2026.
Kasatreskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor dari korban dan menindaklanjutinya dengan serangkaian penyelidikan.
“Tim URC Satreskrim Polres Parimo bersama Tim URC Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan dua terduga pelaku di Kelurahan Tipo, Kota Palu. Saat dilakukan penangkapan, keduanya bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar,” ujar Tarigan.
Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP-B/109/VIII/2026/SPKT/Res Parimo/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 4 Agustus 2026.
Korban diketahui bernama Hartono Putra Pratama (30), warga Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
Tarigan menyebutkan, dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NV (25), warga Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, dan MD (27), warga Desa Ampibabo Timur, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parimo.
“Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam silver yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga memanfaatkan sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan, terutama di teras rumah.
Kendaraan kemudian didorong ke lokasi yang lebih sepi, sebelum dibawa kabur agar tidak menarik perhatian warga.
Polisi juga menduga aksi tersebut dilakukan secara berkelompok dengan pembagian peran, mulai dari mengawasi situasi hingga bertindak sebagai eksekutor.
Selain itu, pelaku disebut mengincar sepeda motor yang kuncinya masih melekat sehingga lebih mudah dicuri.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Parimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kabupaten Parimo.
Baca berita lainnya di Google News
















