the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

the OPINIbythe OPINI
23 Juli 2026
in Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Juli 2026
in Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

Pemda Parimo, dipimpin Kepala BPKAD, Yusrin mengikuti kegiatan desk penganggaran iuran JKN bersama BPJS Kesehatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis, 23 Juli 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memastikan alokasi anggaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2026 mencukupi, untuk memenuhi kewajiban pembayaran peserta yang ditanggung pemerintah daerah.

Kepastian tersebut, disampaikan dalam kegiatan desk penganggaran iuran JKN bersama BPJS Kesehatan yang diikuti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parimo secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis, 23 Juli 2026.

“Berdasarkan data BPJS Kesehatan Pusat, kebutuhan anggaran iuran PBPU Tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp19,9 miliar, sedangkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar sehingga kebutuhan pembiayaan iuran hingga akhir tahun dapat terpenuhi,” ujar Kepala Bidang Anggaran BPKAD Parimo, Mulyati.

Kegiatan yang dipimpin Kepala BPKAD Kabupaten Parimo, Yusril, tersebut turut diikuti Bidang Anggaran BPKAD, BPJS Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan.

Desk penganggaran dilaksanakan untuk menyinkronkan kebutuhan anggaran iuran JKN Tahun Anggaran 2026, mengevaluasi realisasi pembayaran iuran, serta membahas penyelesaian tunggakan yang menjadi kewajiban Pemda Parimo.

Dalam pemaparannya, Mulyati menjelaskan tunggakan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah untuk Juni 2026 telah diselesaikan. Sementara itu, pembayaran yang saat ini sedang diproses merupakan kewajiban iuran Juli 2026.

Selain segmen PBPU, pertemuan juga membahas pembayaran iuran Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, masih terdapat tunggakan tahun sebelumnya sebesar Rp365 juta serta tunggakan hingga Juni 2026 sekitar Rp1 miliar.

Untuk memenuhi kewajiban tersebut, Pemda Parimo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,6 miliar atau lebih tinggi dari estimasi kebutuhan yang diperkirakan sekitar Rp20 miliar.

Mulyati menjelaskan, tunggakan 025 berasal dari pembayaran jasa medis puskesmas yang masih dalam proses review nilai utang.

Anggarannya telah tersedia dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026, dan akan direalisasikan setelah proses verifikasi selesai.

Sementara itu, tunggakan iuran Juni 2026 terjadi karena pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada bulan tersebut belum terealisasi.

BPKAD Parimo memastikan pembayaran iuran akan segera diproses setelah pembayaran TPP dan TPG diselesaikan pada Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan mengapresiasi komitmen Pemda Parimo dalam menjaga kepatuhan pembayaran iuran JKN serta memastikan ketersediaan anggaran setiap tahun guna mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Pada kesempatan yang sama, Mulyati berharap, ke depan terdapat mekanisme pemberian penghargaan (reward) bagi pemerintah daerah yang konsisten memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN secara tepat waktu.

Menurutnya, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus mendukung keberlanjutan Program JKN.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPJSKesehatan#BPKADParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
Previous Post

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Next Post

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

22 Oktober 2026
Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

16 Oktober 2026
Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

9 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

20 Oktober 2026
Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

20 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d