PARIMO, theopini.id – Pengiriman lebih dari 400 kontainer durian ke Tiongkok sepanjang 2026 mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memperkuat kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia, terutama untuk memastikan asal komoditas dan memetakan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
“Yang kita butuhkan adalah data yang akurat mengenai asal barang, siapa pelakunya, berapa volumenya, dan ke mana komoditas tersebut dikirim. Data itu penting untuk mendukung pendataan dan optimalisasi potensi pajak daerah,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Parimo, H. Abdul Sahid, saat rapat pembahasan draft MoU dan PKS dengan Badan Karantina Indonesia, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurutnya, data mengenai pergerakan komoditas menjadi penting bagi pemerintah daerah, terutama untuk mengetahui seberapa besar produksi Parimo berkontribusi terhadap aktivitas perdagangan antardaerah maupun ekspor.
Ia mencontohkan komoditas durian yang saat ini memiliki pasar hingga ke luar negeri. Namun, besarnya volume pengiriman tersebut, perlu diikuti data yang lebih rinci mengenai asal produksi, pelaku usaha, volume serta tujuan pengiriman.
Karena itu, Pemda Parimo mendorong mekanisme pertukaran data dengan Badan Karantina Indonesia.
Data tersebut, nantinya dapat digunakan untuk memetakan potensi ekonomi sekaligus mengidentifikasi peluang penerimaan daerah sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Jangan sampai rapat hanya menghasilkan kesimpulan. Harus ada tindak lanjut dan tindakan nyata. Semua OPD terkait harus bergandengan tangan untuk mengidentifikasi, mendata, dan mengelola potensi pendapatan daerah secara transparan,” tegas Abdul Sahid.
Ia mengatakan, penguatan kerja sama tidak hanya menyasar komoditas pertanian. Sejumlah sektor lain yang dinilai memiliki potensi penerimaan juga menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk distribusi LPG bersubsidi dan optimalisasi pajak kendaraan bermotor.
Meski demikian, Abdul Sahid menekankan setiap upaya peningkatan PAD harus tetap berada dalam koridor kewenangan dan peraturan perundang-undangan serta tidak membebani masyarakat.
Rapat pembahasan draft MoU dan PKS tersebut berlangsung di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parimo. Abdul Sahid didampingi Kepala Bapenda Mohammad Yasir dan dihadiri sejumlah OPD teknis terkait.
Sementara itu, Kepala Bapenda Parimo Mohammad Yasir mengatakan, pemerintah daerah masih perlu melakukan kajian untuk memastikan jenis pelayanan maupun aktivitas yang dapat menjadi sumber penerimaan daerah.
“Pada prinsipnya, Pemda Parimo melalui Bapenda terus berupaya melakukan optimalisasi PAD. Tetapi setiap penerimaan harus memiliki dasar hukum dan kewenangan yang jelas,” ujar Yasir.
Menurutnya, Bapenda Parimo akan berkoordinasi dengan instansi karantina dan OPD terkait untuk menginventarisasi aktivitas keluar-masuk hewan, ikan, tumbuhan dan komoditas pertanian yang berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah.
Jika terdapat pelayanan atau fasilitas yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan memenuhi ketentuan sebagai objek retribusi daerah, pengelolaannya akan dilakukan secara resmi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Optimalisasi PAD tetap harus dilakukan secara legal, transparan, tertib dan akuntabel, tanpa membebani masyarakat maupun menghambat distribusi komoditas di Kabupaten Parimo,” tegasnya.
Setelah draft MoU dan PKS disempurnakan bersama OPD teknis, Pemda Parimo akan melanjutkan pembahasan dengan Badan Karantina Indonesia.
Kerja sama tersebut, diharapkan tidak hanya memperkuat pertukaran data, tetapi juga membantu pemerintah daerah memetakan potensi produksi dan perdagangan komoditas Parimo secara lebih akurat.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati














