PALU, theopini.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah menyatakan kesiapan mendukung kegiatan diseminasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Palu, dengan menyasar berbagai kelompok masyarakat hingga aparatur pemerintah daerah.
Komitmen tersebut, disampaikan Ketua Komnas HAM Sulawesi Tengah, Edy Sutichno, saat bersilaturahim dengan Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE., di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Rabu, 12 Agustus 2026.
“Komnas HAM siap mendukung kegiatan diseminasi nilai-nilai HAM di Kota Palu. Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan pemahaman yang sama tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara,” kata Edy.
Menurutnya, diseminasi nilai-nilai HAM nantinya tidak hanya ditujukan kepada masyarakat secara umum.
Kegiatan tersebut, juga akan menyasar lingkungan sekolah, perguruan tinggi, komunitas, hingga aparatur pemerintah daerah.
Langkah itu, dinilai penting agar nilai-nilai HAM tidak hanya dipahami sebagai konsep, tetapi dapat diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari maupun pelaksanaan pelayanan publik.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM dan Pemkot Palu juga membahas perkembangan penanganan isu HAM di Kota Palu, situasi keamanan dan ketertiban, serta penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyambut baik rencana tersebut, dan mendorong agar edukasi HAM dapat berjalan beriringan dengan edukasi kesehatan.
Ia mengajak Komnas HAM bersinergi dengan Komisi Penanggulangan AIDS Kota Palu, dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Harapannya ke depan hubungan sinergitas antara Pemerintah Kota Palu dan Komnas HAM semakin kuat. Terutama dalam membangun kesadaran masyarakat tentang HAM, toleransi, dan kesehatan,” ujar Hadianto.
Hadianto menilai pemahaman mengenai hak atas kesehatan juga perlu diperkuat, terutama agar masyarakat memahami pentingnya perlakuan yang setara dan tidak diskriminatif dalam memperoleh layanan kesehatan.
Kolaborasi Pemkot Palu dan Komnas HAM tersebut, diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai HAM sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sosial dan pelayanan publik yang lebih humanis, inklusif, dan nondiskriminatif.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi












