BANGGAI, theopini.id – Polresta Banggai, Sulawesi Tengah mengungkap 75 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Jumlah tersebut, meningkat 15,38 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebanyak 65 kasus.
Kasat Narkoba Polresta Banggai AKP Hasanudin Hamid mengatakan, pengungkapan tersebut terus dikembangkan untuk mendeteksi dan meringkus bandar besar yang berada di balik jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Banggai.
“Jadi mereka (para pelaku) ini adalah bagian dari jaringan yang cukup terstruktur,” kata Hasanudin saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolresta Banggai, Jum’at, 14 Agustus 2026.
Menurutnya, pengembangan penyidikan dilakukan dengan menggali informasi dari sejumlah pengedar dan kurir yang telah ditangkap.
Langkah tersebut, dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Ada kenaikan 15,38 persen,” katanya.
Dari 24 kecamatan di Kabupaten Banggai, pengungkapan kasus telah dilakukan di 15 kecamatan. Wilayah Kota Luwuk, Bunta dan Pagimana masih menjadi daerah yang mendominasi pengungkapan.
Mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan pelaku peredaran narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi juga menangani kasus penyalahgunaan obat keras tertentu.
Ia menjelaskan, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang dan wilayah. Untuk narkotika jenis sabu, jaringan yang terungkap berasal dari Luwuk dan Palu, sedangkan peredaran obat keras berbahaya diketahui berasal dari Pulau Jawa.
Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika, lanjutnya, terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Banggai.
“Upaya represif yang dilakukan merupakan komitmen Polri untuk mewujudkan wilayah Banggai yang Bersih Narkoba (Bersinar),” katanya.
Ia menambahkan, pola penyelundupan narkotika di Kabupaten Banggai terus mengalami perubahan. Karena itu, strategi penindakan juga diarahkan pada jalur-jalur yang dinilai rawan menjadi pintu masuk narkotika.
Saat ini, Polresta Banggai memfokuskan pengawasan dan penindakan di jalur perbatasan darat, khususnya Kecamatan Nuhon dan Bunta, hingga jalur udara melalui Bandara Syukuran Aminuddin Amir.
Selain penindakan, upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan pelajar.
“Upaya preventif atau pencegahan telah dilakukan dengan menggalakkan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat, sampai kepada para pelajar,” tukasnya.
Baca berita lainnya di Google News









