PARIMO, theopini.id — Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa berusia 11 tahun yang duduk di kelas V Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berakhir melalui proses mediasi. Keluarga siswa mencabut laporan setelah mediasi dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parimo pada 28 September 2026.
Dalam mediasi tersebut, disepakati guru berinisial S terduga pelaku kekerasan dimutasi ke sekolah lain, agar korban dapat kembali bersekolah.
“Setelah mediasi ini, proses penyelidikan tidak dilanjutkan lagi, karena laporan sudah dicabut hari itu juga,” kata Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan melalui Kanit PPA, IPTU Mappi, saat dihubungi, Kamis, 1 Oktober 2026.
Mediasi dihadiri siswa bersama neneknya dan guru S. Hadir pula Plt Ketua PGRI, Supardin, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Ibrahim, Koordinator Wilayah (Korwin) Pendidikan dan PGRI Kecamatan Ampibabo, Unit PPA DP3AP2KB, serta pendamping sosial dari Dinas Sosial.
Selain dimutasi, guru S telah mendapat peringatan dari Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti. Jika kembali melakukan perbuatan serupa, yang bersangkutan akan diberikan sanksi kode etik.
Sementara itu, Unit PPA DP3AP2KB Parimo tetap menangani proses pemulihan psikologis dan pemenuhan hak perlindungan terhadap siswa.
Mappi mengatakan, sebelum proses mediasi dilakukan, Unit PPA Polres Parimo telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kejadian tersebut.
“Sebelumnya, kami sudah memeriksa kakak korban dan dua teman korban yang mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut dilakukan Unit PPA Polres Parimo secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan mengenai perlindungan anak.
Menurutnya, proses mediasi dapat dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan sepanjang pihak korban bersepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme tersebut.
“Kami berharap, korban bisa kembali pulih dan bersekolah, setelah guru tersebut dimutasi,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News














