the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Langgar UU Narkotika, Polisi Ringkus Pria di Parimo

the OPINIbythe OPINI
14 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Terlibat Narkoba, 2 Oknum Pegawai Lapas Luwuk Diringkus Polisi

Ilustrasi : Dua oknum pegawai Lapas Kelas II B Luwuk, diamankan Polisi karena terlibat kasus narkoba. (Foto : Radar Bone)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Seorang pria berinisial AD warga Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diringkus polisi karena diduga melanggar undang-undang narkotika.

“Kami melakukan penangkapan guna proses hukum lebih lanjut, berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Polres) Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, dalam keterangan resminya, Jum’at, 14 Januari 2022.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap AD yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, dilakukan di kediamannya pada Selasa 11 Januari 2022.

Selain AD, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti saat penggeledaan dilakukan, yakni dua saset plastik klip bening, berisi sabu seberat kurang lebih 0, 81 gram, satu alat isap bong, satu kaca pirek, satu pak plastik klip bening bekas pakai, dan satu sendok dari pipet.

“Kami juga mengamankan satu lembar timah rokok, satu pembungkus rokok, satu Handphone merek Nokia warna hitam serta uang tunai sebesar Rp200 ribu, diduga hasil penjualan,” kata dia.

Yudy mengatakan, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Parimo, guna proses hukum lebih lanjut.

Dia menyebutkan, pihaknya akan terus gencar memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Parimo, dengan melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga ke Bandar, bila terdapat cukup bukti.

“Barang bukti yang cukup akan membantu kami memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Narkoba Polres Parimo, IPTU I Gede Krisna Arsana menambahkan, pihaknya gencar melacak, dan mengungkap peredaran narkoba dengan mendeteksi pergerakan para pelaku terlebih dulu.

Sehingga, ia mengklaim pengungkapan kasus tersebut semakin meningkatkan, dan penangkapan pelaku narkoba inisial AD merupakan keberhasilan pertama yang dilakukan di 2022.

“Dalam penanganan kasus narkoba, memang kami cukup berhati-hati. Sebab, kalau kami cepat menyampaikan infomasi penyelidikan, akan membuat gerak para pelaku terbatas dan juga menyulikan kami,” ungkap Krisna ditemui terpisah, Jum’at.

Laporan : Wawa/Novita

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Cegah Kekerasan Seksual, SMANSA Parigi Aktifkan BK dan PIK-KRR

Next Post

Pria di Jakbar Sulutkan Korek ke Balita, Diancam Lima Tahun Penjara

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026
Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d