Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Jaksa Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Bripka H dari Penyidik

the OPINIbythe OPINI
12 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Jaksa Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Bripka H dari Penyidik

Kasi Intel, Irwanto dan Kasi Pidum, Irwan Said saat konfrensi pers di aula Kantor Kejari Parimo, Rabu, 12 Oktober 2022. (Foto : Roy Lasakka Mardani)

PARIMO, theopini.id – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerima penyerahan barang bukti dan tersangka Bripka H kasus penembakan Erfaldi saat aksi demo penolakan tolak tambang PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, pada 12 Februari 2022, dari penyidik Kepolisian.

“Telah kami lakukan tahap II, karena perkara melanggar 338 atau 359 KUHP telah lengkap. Kemarin (Rabu, 5 Oktober 2022), perkara ini sudah kami nyatakan P21. Alhamdulillah proses ini tidak ada kendala,” ungkap Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Parimo, Irwan Said, di Parigi, Rabu, 12 Oktober 2022.

Menurutnya, penyerahan barang bukti dan tersangka dilakukan sekitar pukul 10.30 WITA. Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan kembali untuk mengantisipasi gagal pembuktian, dan memastikan keterangan tersangka sama dengan yang tertuang dalam berkas perkara.

Baca Juga : Kejari Parimo Pastikan Berkas Perkara Bripka H Lengkap

BACA JUGA

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Dalam proses pemeriksaan kembali ini, kata dia, tersangka diberikan sejumlah pertanyaan seputar perbuatan yang dilakukannya. Saat ini, tersangka telah ditahan hingga 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Parimo.

Dia mengaku, penitipan tersangka Bripka H di Rutan Polres, karena perkara tersebut belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Parigi.

“Nanti setelah kami limpahkan ke pengadilan, dan ada ketetapan hakim, baru kami titipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, di Desa Olaya,” jelasnya.

Rencananya, Kejari Parimo akan melimpahkan perkara Bripka H ke Pengadilan Negeri (PN) Parigi pada Kamis, 13 Oktober 2022. Sehingga, pihaknya segera melengkapi berbagai administrasi untuk proses pelimpahan tersebut.

Irwan berharap, pelaksanaan persidangan yang ditetapkan oleh PN Parigi atas perkara tersebut, dilaksanakan secara offline.

“Kami tidak mau berlama-lama, agar lebih cepat. Usai pelimpahan, kami tinggal menunggu penetapan jadwal persidangan,” pungkasnya.

Tags: #BripkaH#Jaksa#KasiPidum#KejariParimo#LapasParigi#parigimoutong#penyidik#PNParigi#RutanPolres#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BWS Sulawesi III Tanam Jagung Perdana di Lokasi Liquifaksi

Next Post

Wabup Badrun Sampaikan Raperda APBD 2023 dan Raperda PBG

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In