the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Jaksa Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Bripka H dari Penyidik

the OPINIbythe OPINI
12 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Jaksa Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Bripka H dari Penyidik

Kasi Intel, Irwanto dan Kasi Pidum, Irwan Said saat konfrensi pers di aula Kantor Kejari Parimo, Rabu, 12 Oktober 2022. (Foto : Roy Lasakka Mardani)

Baca Juga

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

PARIMO, theopini.id – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerima penyerahan barang bukti dan tersangka Bripka H kasus penembakan Erfaldi saat aksi demo penolakan tolak tambang PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, pada 12 Februari 2022, dari penyidik Kepolisian.

“Telah kami lakukan tahap II, karena perkara melanggar 338 atau 359 KUHP telah lengkap. Kemarin (Rabu, 5 Oktober 2022), perkara ini sudah kami nyatakan P21. Alhamdulillah proses ini tidak ada kendala,” ungkap Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Parimo, Irwan Said, di Parigi, Rabu, 12 Oktober 2022.

Menurutnya, penyerahan barang bukti dan tersangka dilakukan sekitar pukul 10.30 WITA. Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan kembali untuk mengantisipasi gagal pembuktian, dan memastikan keterangan tersangka sama dengan yang tertuang dalam berkas perkara.

Baca Juga : Kejari Parimo Pastikan Berkas Perkara Bripka H Lengkap

Dalam proses pemeriksaan kembali ini, kata dia, tersangka diberikan sejumlah pertanyaan seputar perbuatan yang dilakukannya. Saat ini, tersangka telah ditahan hingga 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Parimo.

Dia mengaku, penitipan tersangka Bripka H di Rutan Polres, karena perkara tersebut belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Parigi.

“Nanti setelah kami limpahkan ke pengadilan, dan ada ketetapan hakim, baru kami titipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, di Desa Olaya,” jelasnya.

Rencananya, Kejari Parimo akan melimpahkan perkara Bripka H ke Pengadilan Negeri (PN) Parigi pada Kamis, 13 Oktober 2022. Sehingga, pihaknya segera melengkapi berbagai administrasi untuk proses pelimpahan tersebut.

Irwan berharap, pelaksanaan persidangan yang ditetapkan oleh PN Parigi atas perkara tersebut, dilaksanakan secara offline.

“Kami tidak mau berlama-lama, agar lebih cepat. Usai pelimpahan, kami tinggal menunggu penetapan jadwal persidangan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BripkaH#Jaksa#KasiPidum#KejariParimo#LapasParigi#parigimoutong#penyidik#PNParigi#RutanPolres#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BWS Sulawesi III Tanam Jagung Perdana di Lokasi Liquifaksi

Next Post

Wabup Badrun Sampaikan Raperda APBD 2023 dan Raperda PBG

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

10 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

5 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 68 km BaratDaya CALANG-ACEHJAYA

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d